Musi Banyuasin

Polsek Bayung Amankan, Begal Atlet Silat

487
×

Polsek Bayung Amankan, Begal Atlet Silat

Sebarkan artikel ini

Muba,SMI

Satu dari dua orang pelaku Curas menghembuskan nafas terakhir setelah dibawa ke RSUD Bayung lincir, mereka beraksi menggunakan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi warna putih 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis pisau tanpa sarung begagang terbuat dari kayu warna kecoklatan, 1 (satu) Pucuk senjata mainan jenis pistol warna abu-abu pada Bagian ujung laras terdapat Tulisan PYTHON 357. Dari informasi yang dihimpun humas polres Muba, aksi yang sudah direncanakan ini gagal.”dari keterangan korban yang melapor, bahwa dia telah menjadi korban Curas sepeda motor yang sudah direncanakan”ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Bayung lincir AKP JONRONI, SH.

Dua tersangka sebelumnya dari rumah sudah merencanakan hal tersebut, lalu ditengah Jalan Desa Rt 22 Rw 06 Desa Pulai Gading Kec. Bayung Lencir Kab. Muba kedua tersangka melihat korban PANDU WIRA PUTRA (19) warga dusun 7 desa pulau gading sedang duduk diatas motornya sambil memegang HP.

Lalu, tersangka DEPRI (20) warga Kampung II Desa Rantau Keroya Kec. Lais Kab. Muba (Meninggal Dunia) dan ARDANI (24) warga Dusun l Desa Rantau Keroya Kec Lais Kab. Muba bersama membacok korban dari arah belakang yang mengenai bagian belakang leher korban sebanyak 1 kali tetapi korban melakukan perlawanan lalu pelaku tersebut menyerang kembali korban dengan mengunakan 1 bilah senjata tajam jenis parang lalu korban menangkis dan mengenai tangan korban sebelah kiri selanjutnya pelaku mendekati sepeda motor korban dan berusahan menghidupkan motor milik korban dan ternyata motor tersebut tidak bisa hidup lalu korban kembali mengejer pelaku dengan mengunakan kayu bulat tetapi kedua pelaku langsung melarikan diri ke semak-semak atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacokan di leher bagian belakang dan luka bacokan di bagian tangan sebelah kiri, ujarnya.

Lanjut dia, korban pun langsung memberitahu kepada keluarganya sehingga warga pun bersama – sama mencari para tersangka yang sedang bersembunyi. tersangka DEPRI (20) terlebih dahulu tertangkap dan dimassa oleh masyarakat yang sudah geram dengan aksinya. Kapolsek yang mendapatkan kabar, bersama personilnya meluncur ke TKP dan mendapati tersangka Depri sudah diamankan oleh warga dengan keadaan sudah tidak sadarkan diri dan luka memar dibagian kepala. Anggota langsung membawanya ke rsud, namun naas tersangka meninggal dunia dalam perjalanan kerumah sakit.

Sedangkan satu rekannya ditangkap selang dua jam diamankannya Depri, saat Ardani hendak membeli rokok yang selanjutnya, polisi membawa tersangka dan barang bukti yang mereka gunakan dalam aksi curasnya. Tutup Kapolsek.(Feri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *