Dairi – SMI
Polres Dairi diduga dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap Loko Sembiring tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Sabar Tarigan .
Dari keterangan keluarga Loko Sembiring penangkapan tersebut diduga dapat disimpulkan tidak adil , karena kasus tersebut merupakan kasus saling lapor antara abang kami dengan pelapor.
Abang kami Loko Sembiring pada saat itu juga sudah melaporkan Sabar Tarigan ke Polisi , namun kami sangat lah heran , kenapa Cuma abang kami Loko saja yang ditangkap sementara Sabar Tarigan yang juga dilaporkan dengan kasus yang sama belum dilakukan proses hukum sama sakali . Ungkap Ristani Samosir.
Masi kata Ristani “ Kami minta Polres Dairi dapat adil lah dalam melaksanakan Proses Hukum dalam kasus tersebut , proses juga lah Sabar Tarigan dia juga terlapor , kasus ini split , kenapa sampai saat ini masi belum ada kepastian hukumnya juga kepada dia .
Sementara itu Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan ,SIK saat di konfirmasi mengatakan bahwa “ bisa saja terlapor sabar tarigan tidak ditahan karna belum cukup bukti, kita bekerja secara profesional dan sangat di apresiasi masyarakat dan kalau kurang puas tlg datanglah ke dairi mas” jelas Kapolres Dairi kepada Wartawan Sabtu (20/7/2019) (Persada)