AdvetorialPalembang

Perkumpulan Advokat SKHI Membuka Pendaftaran PKPA dan UPA dari Tanggal 07 Juli 2021 hingga 10 Oktober 2021

1333
×

Perkumpulan Advokat SKHI Membuka Pendaftaran PKPA dan UPA dari Tanggal 07 Juli 2021 hingga 10 Oktober 2021

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SMI-

Perkumpulan Advokat Sarana Keadilan Hukum Indonesia (SKHI) dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0006959.AH.01.07 TAHUN 2021

DR. SAMBAS SIP.SH. MH yang menjabat sebagai Presiden SKHI saat ini dan SAFITRI VILLYUTAMISH sebagai Sekretaris Jendral.

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (“PKPA”) adalah pendidikan profesi yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi Advokat. PKPA bertujuan membekali berbagai pengetahuan keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan calon Advokat dalam melaksanakan praktik Advokat secara profesional. Kewajiban bagi calon Advokat untuk mengikuti PKPA tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (“UU Advokat”) yang berbunyi:

“Yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi Advokat yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat”.

PENDAFTARAN:
Pendaftaran dimulal 07 Jull 2021 S/D 10 Oktober 2021

TEMPAT PENDAFTARAN :

  • KANTOR PUSAT BERALAMAT JL. Karya Barat 3 No. 376 Jelambar RT/RW. 010/03 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Pertamburan Jakarta Barat Indonesia 11460
  • KANTOR KOORDINATOR WILAYAH PULAU SUMATERA BERALAMAT : Jl. Garuda No 118
    Kelurahan Pasar Pomiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau Atau Hotel Masesa
    Lantal 1

JADWAL PELAKSANAAN:
Pelaksanaan dilaksanakan dengan sistem online webinar.
1. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dilaksanakan pada Hari Selasa, 12 Oktober 2021
sampai dengan Hari Kamis, 11 November 2021
2. Ujian Profesi Advokat (UPA) dilaksanakan Pada Hari Minggu, 12 Desember 2021 sampai
dengan Hari Rabu, 15 Desember 2021
3. Penggangkatan dan Pengukuhan serta Sumpah/Janji Advokat

SYARAT PENDAFTARAN PESERTA:
1. Fotokopi Ijazah S1 Hukum Legalisir 3 Lembar
2. Fotokopi Ktp 3 Lembar
3. Pas Foto Bewarna 2×3 3×4,4×6
(Latar Belakang Merah) 5 Lembar

BIAYA & CARA PEMBAYARAN:
Biaya PKPA Rp. 2.000.000,-
Binya UPA Rp. 3.000.000,-
Biaya Penggangkatan dan Pengukuhan serta Sumpah/Janji Advokat Rp. 5.000.000,-

Peserta Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pkpa Dan Upa Dari Organisasi Lainnya Dapat Mengikuti Sumpah Advokat Pengadilan Tinggi Saja

Biaya Ditransfer ke Rekening BCA 6011002738

Info Lebih Lanjut dapat Menghubungi

WA : 085273337234
PONSEL 082183834966/081319137459

*SELAMAT MENDAFTAR*

(Anjas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *