Muba,SMI
Pemerintah Muba Bukan hanya memberikan Uang Insentif bagi PNS dilingkungan Muba, Namun dalam.waktu dekat akan membagikan Sebanyak 34 Unit Rumah Susun (Rusun) tiga lantai terletak di belakang terminal randik di keluaran Serasa Jaya kecamatan kota Sekayu kabupaten Muba, untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 1, 2, dan golongan 3 ujar Kadis Perkim Muba Ir Risma Wati Gatmir M.N ng melalui Kabid Perumahan H Fathahis alam senin (7-10) di ruang kerjanya.
Lanjut Kabid Perumahan perumahan dan rusun yang di bangun dengan anggaran kementrian, dengan 2 peruntukan satu perumahan untuk relokasi Rumah Pinggir Sungai dan untuk ASN yang belum memiliki Rumah total unit sebanyak 34 unit dengan tive 36 untuk fasilitas tahun ini sedang dalam proses pelengkap untuk listrik, sudah ada
Untuk Status Rumah Hak Guna Pakai, soal mekanisme untuk sistem yang berhak dan Data ASN itu kembali ke BKPSDM, untuk sekarang masih proses pembahasan, jika semua rampung 2 unit program kementrian akan segera kita gerakan, sekarang kita koordinasi bagaiana yang terbaik, kemudian kedepan kita akan mengkoodinasikan program komunitas sehingga dapat membantu warga muba yang belum miliki rumah ujar nya
Sementara itu Sekretaris BKD Muba Nespo ketika di konfirmasi awak media mengatakan memang benar ada program rumah untuk PNS golongan 1, 2 dan 3 kita masih mendata dulu, objek rumah tersebut belum mengetahui statusnya dan kami sebatas pendataan saja, apa hak guna pakai atau bagaimana, kita menunggu rapat lanjuta ungkapnya.(Feri/Heri)