Musi Banyuasin

Perikanan, Destructive Fising harus di Dukung Kesadaran Masyarakat

351
×

Perikanan, Destructive Fising harus di Dukung Kesadaran Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Muba, SMI

Kabupatan Musi Banyuasin(MUBA) Mempunyai potensi perikanan air tawar yang sangat luar biasa, yang menjadi penghidupan nelayan tangkap lokal yang mendapat lelang sungai lebak lebung,serta masyarakat yang sekedar mencari untuk asupan protein hewani,

Yang mejadi perhatian dalam kelestarian perikanan air tawar adalah cara over exploitasi yang salah dengan alat tangkap alat bantu penangkap ikan yang merusak sumberdaya perikanan kegiatan penangkapan ikan tidak bertangung jawab bukan sebatas penangkapan secara illegal saja( illegal fisihng) saja

Tetapi dengan cara merusak (Destructive Fishing), kegiatan ini dapat merusak ekosistem perairan yang ada, yang di butuhkan adalah paran serta Peran Pemerintah kabupatan Musi Banyuasin dan Masyarakat sebagai Pengawasan Perikanan dalam menurunkan Destructive Fishing di Kabupatan Musi Banyuasin hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tris Tomy, S.STP, M.Dev,dalam pelaksanan rapat berasama dinas Instansi terkait dengan mengunakan webinar, Selasa(25/08/2020).

Tris Tomy melanjutkan terdapat 5 Sungai serta 25 anak sungai yang tersebar di setiap kecamatan,yang begitu luas serta jauh jangkauan dari pengawasan kami dari dinas Perikanan kami mengharapkan terus di support dari aparat Pemerintahan baik dari kecamatan serta desa,kepolisian sebagi penegak hukum pengamanan,Dinas kelautan dan Perikanan Propinsi sumatra selatan,satuan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan(Satwas SDKP)Pelambang, Agar dapat menyasadarkan Masyarakat bahaya dari Destruktive Fishing.

Kami sangat mengapresiasi dengan Support dari kecamatan dan desa yang mengandengkan Sosialisasi Karhutbula dangan Destructive Fishing,serta pihak kepolisian Polres Musi Banyuasi yang terus berupaya menjaga serta menindak palaku Destructive Fishing seperti pelaku penyetruman ikan dan meracun ikan dengan Putas dan kelompok Masyarakat Pengawas(Pokmaswas),yang telah bekerja tapi belum maksimal di karena sarana pendukung seperti perahu,alat komunikasi masih belum memadai,ungkapnya

Di tambahkanya dalam pelestarian perikanan air tawar Dinas Perikana.
Kami Dinas Perikanan terus berupaya dalam menciptakan kelestarian iklan dengan cara Melaksanakan penebaran ikan (restocking) ini untuk menjaga biar tumbuh kembang ikan jumlah ikan di sungai itu bisa terkendali,mengandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Jambi,Serta dinas terkait.jelasnya

Dalam kesempatan yang sama narsumber Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Perairan Umum Daratan (PUD), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Aries Irwan Wahyu,S.STPi,M.si Menyampaikan untuk tindakan pencegahan adalah dengan cara melakukan mengedukasi palaku usaha,memotivasi masyarakat untuk sadar hukum dengan mengubah prilaku destructive ke arah yang bertanggung jawab. Untuk pengawasan secara preventif berkesinambungan dengan membentuk kelompok pengawas (POKMASWAS) Perikanan di daerah setempat, kami dari PPNS Propinsi Sumatra selatan siap bantu mendampingi

Lanjutnya untuk pemerintah kabupatan Musi Banyuasin selalu melaksanakan Oprasional pengawasan terpadu daray sungai beserta Rawa-rawa sekitar terhadap penyetrum,menetibkan ijin usaha budidaya usaha ikan di perairan darat terutama (keramba jaring apung).

Pembinaan, Evaluasi (lomba) tingkat kabupatan serta memberikan stumulan (Rangsangan)terhapap Pokmaswas yang berperan aktif.

Sementara itu narasumber dari Polres Musi Banyuasin Inspektur Satu Polisi (IPTU) Rusli SH.MH mengatakan dalam paparanya menyampaikan mal Praktek penangkapan ikan atau pemanfaatan sumberdaya ikan secara yuridis melagar hukum yang dilakukan secara Destructive Fishing merupakan kegiatan yang illegal yang dapat merusak ekosistem,yang harus di cegah sedini mungkin

“rentang kendali dan luasnya wilayah perairan tidak seimbang dengan kemampuan saat ini,terbatasnya sarana prasaran pengawasan perairan, lemahnya kesadaran bahaya dan efek yang timbul adanya etika yang salah menangkap ikan yang merusak ekosistem,”

Kami menyarankan kerja sama pengutan komunikasi,kordinasi dan kolaburasi dalam bentuk kegiatan bersama saling memberikan dukungan baik tingkat daerah,propinsi maupun pusat,kami dari pihak kepolisian siap menindak apabila ada laporan bukti yang jelas untuk efek jerah bagi palaku Destructive Fishing.

Dalam kesempatan Webinar di buka oleh seketaris Daerah Drs Apriyadi Msi,dengan narasumber 1 Hendra Tris Tomy,S.STP,M.Ec,.Dev Plt kepala Dinas perikanan Kab Musi banyuasi,Narasumber kedua Aries Irawan Wahyu S.St.Pi,Msi kabid PRL.PUD,PSDKP Prov .Sumsel,Narasuber ke 3 IPTU Rusli S.H.MH kanit idik II Pidus Satreskrim Polres Muba,Narasuber ke 4 Mahaputra Prasetyo S.St Pi MH.Kordinatror satwas SDKP -KKP RI dan moderator Eka Purnama Sari SDap diskan Kab Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *