LUBUK LINGGAU, SMI
Kualitas pendidikan Indonesia sangat memperihatinkan, dimana data dari Program for Internasional student Assessment (2018) yang diiniasi oleh The Organiation for Economic Cooperation and Development (OECD) menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia dilingkup global berada dalam peringkat 6 terbawah dari 79 negara. Dimana dalam kategori membaca Indonesia berada pada peringkat 74, peringkat 73 untuk kategori matematikan dan peringkat 71 untuk kategori sains (BBC News, 2019), mirisnya lagi peringkat ini cenderung stag dalam 10-15 tahun terakhir ini.
Sejumlah permasalahan besar dalam sektor pendidikan kita mulai dari kualitas lembaga pendidik yang perlu banyak pembenahan dalam memberikan pendidikan kepada generasi penerus bangsa.
Terlihat bahwa pendidikan di Indonesia belum mengalami perkembangan yang berarti dari waktu ke waktu, tapi lebih berkesan semakin rumit dan berantakan. Dimana sudah banyak pembuat kebijakan pendidikan yaitu menteri pendidikan yang telah menghasilkan berbagai kebijakan mereka untuk kemajuan pendidikan di Indonesia dengan berbagai kurikulum pendidikan nasional.
Namun sangat disayangkan bahwa setiap pergantian pejabat atau menteri pendidikan dapat dipastikan akan ada perombakan kebijakan dan pergantian kurikulum juga.
Setiap pergantian kurikulum pasti memiliki tujuan baik dalam memajukan dunia pendidikan Indonesia dalam segi kualitas dan kuantitas. Namun yang terjadi di lapangan sebaliknya, ketika menteri pendidikan masa jabatannya habis maka kurikulum yang sudah ditetapkan akan berganti juga, padahal kurikulum yang dilaksanakan baru direalisasikan setengah jalan, sehingga belum terlihat hasil nyata dari penggunaan kurikulum sebelumnya.
Selama ini Indonesia sudah berganti kurikulum setidaknya sebanyak 11 kali pergantian. Kurikulum pertama pada tahun 1947 dinamakan Rencana Pelajaran, kemudian pada tahun 1964 masuk kurikulum Rencana Pendidikan Dasar, kurikulum Sekolah Dasar di tahun 1968, lanjut kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan 1973.
Di tahun 1975 Indonesia memasuki kurikulum Sekolah Dasar, kemudian berganti menjadi kurikulum 1984, kurikulum 1994, Revisi Kurikulum 1994 di tahun 1997, Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ditahun 2004. Lalu dua tahun kemudian (2006) beralih ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan terakhir Kurikulum 2013 (Republika, 2021).
Jadi, mengapa sudah banyak berganti menteri pendidikan, sudah banyak berganti kurikulum, dan sudah banyak berganti program-program pendidikan, tetapi kualitas dan kuantitasi Indonesia masih saja tidak berkembang?
Bahkan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk dunia pendidikan sebesar 550 triliun yang naik 5 kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.
Apalagi saat ini kita sedang dihadapkan oleh yang namanya pandemic COVID – 19 yang sudah melanda Indonesia diawal tahun 2020. Maka dengan anggaran sebesar tersebut akan meningkatkan kesejahteran para tenaga pendidik saat ini, namun pada kenyataannya masih belum bisa mendongkrak kualitas dan kuantitas pendidikan Indonesia.
Apalagi kenyataan dilapangannya, dimana masih banyak sekolah-sekolah didaerah yang pelosok atau agak jauh dari perkotaan yang seharusnya menjadi sebuah harapan dalam meraih cita-cita dan mimpi bagi generasi bangsa dalam mengenyam pendidikan yang kondisi dan keberadaannya masih sangat jauh dari kata layak seperti pendidikan yang ada di kota-kota besar.
Belum lagi dampak pandemic COVID – 19 yang secara potensial menyebabkan hampir jutaan anak Indonesia putus sekolah permanen karena faktor ekonomi yang memburuk.
Hal inilah yang menjadi pekerjaan yang cukup besar bagi pemerintah dalam memperbaiki banyak hal di sektor pendidikan Indonesia mulai dari kebijakan, kualitas SDM pengajar, kurikulum, pendidikan karakter, hingga kultur dalam kegiatan belajar mengajar.
Karena hal ini harus sesuai dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dimana pemerintah harus bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Saat ini pengembangan pembelajaran yang semakin maju disetiap Negara terutama di Indonesia harus bersaing secara global terutama berbasis IT, sehingga perhitungan efektivitas dan efisiensi harus menjadi pilihan utama.
Upaya antisipasi masa depan dan perubahan masyarakat dalam proses pengembangan pembelajaran diperlukan suatu perubahan paradigm pendidikan. Hal itu diperlukan untuk mengahadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia.
Perubahan paradigm lama ke paradigm baru dalam konteks ini sangatlah penting. Hal itu terjadi karena pendidikan didesain untuk sektro pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, keamanan, dan teknologi terkait. Peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan pendidikan dan lemahnya peran institusi pendidikan dan institusi non-sekolah.
Dimana kompetensi utama didunia pendidikan saat ini adalah bagaimana kita merespons perubahan zaman yang tidak dapat dipungkiri bahwa dunia pendidikan tidak terlepas dari perubahan dan saat ini berada di literasi digital dalam menyongsong era Revolusi Industri 4.0 dan 5.0 yang ditandai dengan internet-based, digitalisasi dibanyak aspek kehidupan, ketersaling berhubungan (interconnectedness), dan artificial intelligence.
Mendikbud-Ristek RI, Nadiem Makarim menyebutkan beberapa kompetensi utama yang harus dimiliki oleh pengajar dan peserta didik kita di era sekarang antara lain kemampuan berpikir kritis (critical thinking), kreativitas (creativity), kolaborasi (collaboration), perasaan (compassion), komunikasi (communication) dan logika komputational (computation logic) (Kompas, 2021).
Pandemic COVID – 19 mengajarkan bahwa kemampuan adaptif, kreativitas, dan belajar merupakan basic skills yang harus dimiliki individu untuk siap menghadapi situasi sesulit apapun yang bisa terjadi kapan saja.
Dalam menghadapi literasi digital era Revolusi 4.0 di setiap Negara terutama di Indonesia selalu melibatkan generasi penerus bangsa. Dimana setiap Negara akan memiliki generasi yang lebih maju dari generasi sebelumnya untuk kemajuan Negara terutama dunia pendidikan melalui teknologi informasi yang semakin maju.
Generasi itu sendiri adalah sekelompok orang yang memiliki kesamaan tahun lahir, umur, lokasi dan juga pengalaman historis atau kejadian-kejadian dalam individu tersebut yang sama yang memilik pengaruh signifikan dalam fase pertumbuhan mereka (Kupperschmidt, 2000).
Generasi itu sendiri dibagi menjadi 3 kategori generasi yaitu generasi X, Y dan Z, dimana generasi X tahun 1930-1980 adalah generasi yang lahir pada tahun-taun awal dari perkembangan teknologi dan informasi seperti penggunaan PC (personal computer), video games, TV kabel dan internet.
Generasi X ini mampu beradaptasi dan mampu menerima perubahan dengan cukup baik sehigga dapat dikatakan sebagai generasi yang tanggung yang memiliki karakter, sedangkan generas Y tahun 1980-1995 atau yang lebih dikenal generasi milenial atau millennium adalah generasi yang banyak menggunakan teknologi komunikasi instan seperti email, SMS, instant messanging dan lain-lain.
Hal ini dikarenakan generasi Y merupakan generasi yang tumbuh di era internet booming (Lyons, 2004). Tidak hanya itu saja, generasi Y ini lebih terbuka dalam pandangan politik dan ekonomi, sehingga mereka terlihat sangat reaktif terhadap perubahan lingkungan yang terjadi disekitarnya. Selanjutnya generasi Z adalah generasi yang paling muda yang memasuki angkatan kerja.
Generasi ini biasanya disebut dengan generasi internet atau Igeneration. Generasi Z lebih banyak berhubungan sosial lewat dunia maya. Sejak kecil, generasi ini sudah banyak dikenal oleh teknologi dan sangat akrab dengan smartphone dan dikategorikan sebagai generasi kreatif.
Perbedaan karakteristik yang paling signifikan antara generasi X, Y, dan Z adalah penguasaan informasi dan teknologi. Bagi generasi Z, informasi dan teknologi adalah hal yang sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka, karena mereka lahir dimana akses terhadap internet sudah menjadi budaya global, sehingga berpengaruh terhadap nilai dan pandangan tujuan hidup mereka. Pada tahun ini, rata-rata dunia pendidikan, generasi yang paling banyak sedang menempuh perkuliahan adalah generasi milenial.
Dimana generasi milenial biasanya menyukai sesuatu out of the box, sangat suka tantangan dan penghargaan. Mereka cenderung overconfidence, berani mengungkapkan pendapat, baik langsung ataupun lewat media sosial.
Menurut Strauss dan Howe dalam bukunya Generations: The History of America’s Future, perubahan generasi terjadi dalam masyarakat sekitar 20 tahun. Saat ini yang mungkin sudah kita kenal adalah generasi X, Y atau milenial dan Z, tapi ternyata ada istilah baru untuk generasi selanjutnya yaitu generasi Alfa.
Dapat dikatakan bahwa generasi Alfa adalah generasi millenials dan adik dari generasi Z. kelompok yang masuk kedalam generasi ini adalah mereka yang lahir ditahun 2010 sampai dengan 2025. Sebutan generasi Alfa muncul pada tahun 2005, nama ini ditentukan dari hasil survey yang diadakan oleh Mark McCrindle, seorang analis sosial dan demografi. Karena generasi sebelumnya sudah menggunakan huruf terakhir dari abjad Romawi, akhirnya penamaan diputuskan dengan mengikuti pola abjad Yunani yang diawali dengan ‘Alfa”. Belum terlihat dengan jelas karakter khusus seperti apa yang dimiliki oleh generasi Alfa, mengingat semua masih berada pada usia anak-anak.
Namun, orang-orang generasi ini diperkirakan tidak berbeda jauh dengan generasi Z dalam soal kealihan dalam menggunakan teknologi. Bahkan generasi Alfa disebut memiliki potensi lebih tinggi untuk sukses di industry digital jika dibandingkan dengan generasi Z.
Anak-anak generasi Alfa merupakan generasi pertama yang benar-benar telah hidup berdampigan dengan teknologi canggih sejak mereka dilahirkan. Dari sinilah mereka disebut sebagai ‘generasi digital’.
Pemandangan dimana anak berusia dua tahu yang telah lihai menggunakan perangkat lunak seperti smartphone, tablet, dll tentu bukanlah pemandangan yang mengherankan dimasa sekarang.
Beberapa kurikulum pendidikan didunia Negara mulai menambahkan pelajaran pemrograman komputer pada sekolah dasar dan menengah.
Tujuan kurikulum tersebut untuk membantu pembentukan siswa yang kreatif dan mampu menggunakan teknologi untuk menghasilkan solusi dalam memecahkan masalah, terus berevolusi dan menciptakan inovasi terbaru.
Menurut survei Barnes and Noble College pada tahun 2021, 51% pelajar merasa mereka dapat belajar jauh lebih baik dengan terlibat dan melakukan langsung.
Hanya 12% yang mengganggap belajar dengan metode ‘mendengarkan ceramah’ masih efektif. Berdasarakan uraian tersebut dan ditambah dengan situsai COVID – 19 yang belum usai, generasi Alfa dan Z harus bisa menghadapi literasi digital dalam dunia pendidikannya.
Salah satunya dalam meningkatan pendidikan mereka harus bisa mengikuti pola belajar atau metode pembelajaran blended learning (pembelajaran campuran). Selama masa pandemic COVID – 19 Indonesia sudah melalukan pembelajaran e-learning.
Namun pemerintah menargetkan bahwa sekolah tatap muka tetap akan dilaksanakan mulai Juli 2021. Metode blended learning menggabungkan aspek terbaik dari pembelajaran online, aktivitas tatap muka yang terstruktur dan praktik dunia nyata, pendekatan pembelajaran campuran menggunakan masing-masing kelebihan yang dimilikinya untuk mengatasi kelemahan orang lain (Semlesr, 2005).
Pembelajaran campuran atau blended learning merupakan perpaduan pembelajaran kelas tradisional dengan pembelajaran berbasis teknologi atau modern (John Merrow, 2021). Blended learning merupakan sistem belajar yang memadukan antara face to face (bertatapp muka/ klasikal) dengan belajar secara online (melalui penggunaan fasilitas/ media internet).
Blended learning merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi masalah pembelajaran yang terkendala oleh jarak dan tempat.
Pandemic COVID – 19 suka tidak suka telah ‘memaksa’ seluruh komponen pendidikan di Indonesia untuk menerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Perkembangan teknologi di era literasi digital dalam menyongsong revolusi industry 4.0 yang begitu pesat khususnya teknologi internet yang turut mendorong perkembangan pembelajaran jarak jauh di era New Normal ini.
Hal ini dikarenakan teknologi internet dapat diakses kapan saja, dimana saja, multi user serta menawarkan kemudahan (Paulina, 2019). Blended learning merupakan pembelajaran yang menggunakan kombinasi aplikasi baik fitur-fitur yang memudahkan kegiatan belajar, seperti whatsapp group, google classroom, youtube, zoom, ebok dan powerpoint. Pelaksaan pembelajaran menggunakan metode blended learning berbeda dengan yang terjadi pada tatap muka didalam kelas. Tenaga pendidik terlihat agak pasif ketika pemberian materi kecuali mereka yang dalam pembelajarannya menggunakan media zoom langsung.
Namun pada kenyataannya ada beberapa dari anak-anak dirasa kesulitan dalam memfokuskan perhatiannya ketika pembelajaran berlangsung secara online, dikarenakan beberapa kendala seperti terbatasnya kuota atau jaringan, malas untuk belajar, dan kurangnya interaksi sosial secara langsung dengan tenaga pendidik atau teman yang lainnya.
Pada pembelajaran blended learning sangat memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility). Dimana sumber belajar yang sudah dikemas secara elektronik dan tersedia untuk diakses oleh peserta didik kapan saja dan dimana saja.
Selain itu tidak terikat dengan waktu dan tempat kegiatan pembelajaran sebagaimana halnya pendidikan konvensional. Dengan menggunakan metode blended learning ini belajar secara tatap muka dan secara online dapat dilakukan sekaligus.
Akan tetapi lembaga pendidikan harus memiliki sistem, fasilita dan sumber daya pendukung untuk menunjang terlaksananya blended learning, serta tenaga pendidik harus menguasai sistem pembelajaran menggunakan perangkat teknologi untuk mengoptimalisasikan efektivitas belajar.
Dikarenakan masih ada beberapa tenaga pendidik yang belum mahir dalam menggunakan pembelajaran berbasis IT seperti ini sehigga kesulitan dalam memberikan materi pembelajaran pada siswa.
Melalui blended learning ini, proses pembejaran dapat memiliki sumber belajar yang lebih beragam. Blended learning memiliki komposisi 70% belajar secara online dan 30% secara tatap muka dikelas secara tradisional. Dengan komposisi demikian, blended learning diperkirakan dapat memacu generasi Z dan Alfa menjadi lebih mandiri, lebih kreatif, lebih kritis, lebih komunikatif dan lebih percaya diri.
Oleh karena itu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa metode blended learning dapat menciptakan dua hal sekaligus, yaitu kemerdekaan dalam belajar dan menjadikan guru sebagai penggerak.
Walau begitu bagi generasi Alfa dalam menghadapi pembelajaran blended learning masih sulit mereka mengikutinya, dikarenakan seumuran mereka yang seharusnya bisa membangun interaksi sosisal dilingkungan sekitarnya, akan tetapi dengan keadaan seperti ini mereka harus membatasinya.
Sebagai orang tua pun harus bisa bekerjasama dengan tenaga pendidik dalam perkembangan anak generasi Alfa, bukannya hanya generasi Alfa saja tetapi generasi Z harus diberikan arahan dalam pembelajaran blended learning seperti ini.
Permasalahan yang sering muncul dalam metode pembelajaran blended learning oleh pemerintah ini adalah bagaimana pemerintah mengatasi generasi-generasi Alfa dan Z yang berada dipelosok perdesaan atau dari ekonomi yang kurang mampu dalam mendapatkan pendidikan yang serba teknologi seperti ini apalagi dengan metode pembelajaran blended learning karena ini adalah salah satu permasalahan yang belum bisa teratasi atau terselasaikan.
Jangan sampai metode pembelajaran blended learning yang seharusnya mempermudah mereka mendapatkan pendidikan malah menjadikan mereka putus pendidikan karena tidak mampu dalam mendapatkan fasilitas untuk sekolah. Apalagi dalam antusias anak generasi Z dan Alfa sangatlah tinggi dalam dunia literasi digital era revolusi industry 4.0. Karena hal ini harus sesuai dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dimana pemerintah harus bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.




















