Muba,suaramasyarakatindonesia.com
Pemerintah kabupaten musi banyuasin melalui Bagian Kesejahtraan Rakyat Setda Kabupaten Musi Banyuasin, di tahun 2019 Anggarkan santunan kematian sebesar 2,4 Miliar. Yang di peruntuk kan hanya masrayakat miskin. Dan proses pembayaran tetap melalui asuransi hingga saat ini masi dalam proses pelelangan.
Kepala Bagian Kesejahtraan Rakyat Setda Kabupaten Musi Banyuasin H. Opi Palopi, M.A. melalui Edi Maryudi Spdi. mengatakan pada wartawan di ruang kerja nya kamis (25-04) Untuk di tahun ini pembayaran santunan kematian tetap melalui pihak ketiga yaitu pihak asuransi, pihak asuransi ini akan di seleksi dan akan melakukan pelelangan, dan akan di umumkan dalam waktu dekat ini, Jelasnya.
Lanjutnya, untuk di di tahun ini yang menerima santunan kematian hanya untuk masyarakat miskin, yang namanya tercantum di dalam data bes melalui data dari dinas sosial. Dan data tersebut sudah di perifikasi olaeh dinas kependudukan dan catatan sipil guna untuk mencocokan data nya. Jelasnya.
Tambahnya, Untuk persyaratan nya sama seperti yang lalu namun hanya di tamha surat ketangan surat tidak mampu dari kecamatan. berkas kemudian di antar kekantor kesra tunggu waktu yang di tentukan nanti. Dengan jumlah pembayaran Rp 3000.000. per orang.
Terakhir, diharapkan sebelum mengajukan permohonan santunan kematian ini agar mengecek dahulu datanya ke kantor kecamatan apakah ada nama nya ada tercantum di data di kecamatan jika tidak ada maka berkas tersebut tidak akan di terima atau di ACC. Karena data tersebut di buat oleh tim penangulangan kemiskinan yang sudah kerja sama dengan dinas sosial dan dinas terkait lainnya. jangan sampai jauh-jauh datang ke kantor kesra namun datanya belum jelas. Tutupnya(Wan).