Pali, SMI
Proyek Pembangunan Gedung di Puskesmas Desa Air Ritam Tanpa mengunakan Papan Nama, sehingga menimbulkan pertanyaan ? Masyarakat Desa Air Ritam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Mengapa tidak pasang papan Informasi, ada apa y ? Kamis (28/07/2022).
Proyek pembangunan Puskesmas diduga seperti tak bertuan tepat nya di Desa Air Ritam diduga pekerjaan proyek melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan mengunakan dana negara.
Padahal kami selalu masyarakat mengucapkan Terima kasih atas perhatian pemerintah yang membangun puskesmas di desa kami, namun jika tidak memasang papan informasi, kami selaku warga seperti tidak boleh untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara pembangunan berapa besar anggaran hanya menerima dan menikmati tanpa tau proses ujar warga air ritam yang tak ingin namanya di sebut.
Lanjut warga “Bahwasanya, proyek pembangunan Gedung yang sekarang masih baru dikerjakan itu, seharusnya wajib mengunakan papan informasi atau plang merek proyek tersebut, sehingga mudah di awasi oleh masyarakat setempat, dan melihat proyek bersumber dari dana mana”, tambahnya.
Padahal berdasarkan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik KIP, semua masyarakat berhak tahu karena dana bersumber dari uang pajak rakyat, dan kembali untuk rakyat”, paparnya lebih lanjut
“Menurut kami selaku masyarakat, juga mengikuti temuan dilapangan dengan adanya proyek tanpa papan nama sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana pembinaan pekerjaan setiap bangunan yang dibiayai negara wajib mengatur nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau pekerjaan pekerjaan”, kami berharap DPRD dapat croscek pembangunan tak gunakan papan informasi Tegasnya.
Heri, Pengawas Lapangan Pembangunan tersebut saat dikonfirmasi mengatakan Papan informasi Masih di Prabumulih, terangnya kepada awak media.
Sementara Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Pali, dr. Zamir, ketika di konfirmasi Via Watshapp , sampai berita ini di terbitkan, belum memberikan jawaban.(Dedi)




















