MURATARA, SMI-
Nahwani Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dikabarkan diberhentikan dari keanggotaan partai senin, 30 /05/ 2024.
Secara otomatis Nahwani kemungkinan bakal dilakukan penggantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Muratara.
Mendapat informasi bahwa DPP PKB di Jakarta telah mengeluarkan surat persetujuan PAW Anggota DPRD Muratara dari PKB atas nama Nahwani.
Hal itu dibenarkan H. Akis Ropi Ayub Ketua DPC PKB Kabupaten Musirawas Utara, bahwa telah keluarnya surat persetujuan PAW dari DPP PKB terhadap Nahwani.
“Sebagi ketua DPC PKB Musirawas Utara kami akan tegak lurus, sesuai petunjuk surat dari DPP PKB kita akan segara proses ,” terangnya.
Hal serupa juga di benerkan Ketua DPRD Musirawas Utara, ” benar ndo kata Efriyansyah ,” singkat.
“Dirinya mengatakan, telah mendapat informasi terkait kabar sudah keluarnya surat persetujuan PAW Nahwani dari DPP PKB.
Sementara itu kami mencoba mengkonfirmasi kepala seketeriat DPRD Musirawas Utara, mengenani hari dan tanggal jadwal paripurna, terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Nahwanai Anggota DPRD Muratara dari PKB.
Efendi Aziz SH Seketaris Dewan (SEKWAN ) melalui bagian risalah, membenarkan tentang ada surat pemberhentian saudara Nahwani dari DPP PKB, surat tersebut sudah kami terima.
“Saat ini sedang kami proses, untuk jadwal hari dan tanggal paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) kami belum bisa menjawab terangnya melalui staf bagian risalah.
Mengingat proses ini baru berjalan, kita akan melakukan rapat kemudian selanjutnya akan di lakukan banmus , “tutupnya” .
(02zm)


















