Muratara

Mengadu Pada Bupati:Masyarakat Karang Dapo Mintak “PT Dendy Markar” Kembalikan Tanah Ulayat

601
×

Mengadu Pada Bupati:Masyarakat Karang Dapo Mintak “PT Dendy Markar” Kembalikan Tanah Ulayat

Sebarkan artikel ini

MURATARA,SMI

Ratusan masyarakat hukum adat Karang Dapo menggeler aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bupati Muratara, Senin (14/5/2021).

Dalam aksi tersebut ,Massa tidak mau ada mediasi perwakilan. Massa meminta Bupati Muratara, H Devi Suhartoni untuk datang ke hadapan massa guna mendengar langsung apa yang menjadi tuntutan massa.

Mereka akan mengambil alih dan menguasai seluruh tanam tumbuh hak ulayat yang ada diatas yang dikuasai secara melawan hukum oleh PT Dendi Marker Indah Lestari sesuai undang-undang tentang perkebunan di Indonesia.

Sebagai kordinator Lendra Kusuma, mengatakan demonstrasi dilakukan untuk menuntut kepada pemerintah agar dapat segera menuntaskan pengembalian lahan plasma oleh pihak PT Dendi Marker Indah Lestari kepada masyarakat Karang Dapo.

“Dikatakannya aksi ini aksi damai, kami pusatkan didepan kantor bupati Musi Rawas Utara menuntut kepada pemerintah untuk dapat segera menuntaskan pengembalian lahan plasma oleh pihak PT Dendi Marker Indah Lestari kepada masyarakat Karang Dapo” Jelasnya.

Sebab persoalan pengembalian lahan plasma yang dilakukan oleh pihak perusahaan diduga belum seluruhnya terealisasi. Dari luas izin 17 ribu lebih hektar dengan HGU tanggal 20 oktober 1998, 30 persen atau 5 ribu lebih hektar lahan tersebut harus dijadikan kebun plasma rakyat.

Sementara lahan yang diberikan untuk rakyat hingga saat ini baru terealisasi 430 hektar. Dan lahan tersebut merupakan tanah adat dan ulayat

“Dirinya juga mengatakan bila hal ini tidak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah ,makan pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” Terang Lendara.

Setelah melakukan aksi demontrasi di depan kantor Bupati hampir 1 jam mereka manyempai keluhan dan tuntutan , masa demonstrasi langsung diterima Bupati Muratara, H Devi Suhartoni melalui asisten I Tata Pemerintahan, Susyanto Tunut.

Dijelaskan Susyanto Tunut Asisten l Setda Musi Rawas Utara , mengatakan pada prinsipnya Pemkab Muratara berpihak kepada masyarakat. Artinya apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan kami ditindaklanjuti.

“Dirinya juga mengatakan, secapat mungkin besok kami akan melakukan rapat internal. Apa yang kami hasilkan dalam rapat ,besok akan disampaikan ke koordinator apa langkah-langkah yang akan dilakukan. Sebab ini masalah besar dan masalah hukum,” Terangnya.

Lanjutnya,Kami Pemkab sangat mengerti kegelisahan masyarakat. Untuk itu hasil rapat nanti akan dilaporkan ke korlap. Mana yang bisa kita tindak lanjuti akan kita tindak lanjuti, ” Tutupnya .(02zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *