Muratara

Pengerebekan di Surulangun Polres Muratara Tetapkan 11 TSK

416
×

Pengerebekan di Surulangun Polres Muratara Tetapkan 11 TSK

Sebarkan artikel ini

MURATARA,SMI

Viral penggerebekan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu beberapa hari lalu , Senin 14/ 06 jam 14 Wib Polres Muratara lakukan Konferensi Pers

Dalam konferensi pers di tetapkan 11 orang tersangka untuk kasus kepemilikan senjata api dan pemakai narkoba

Puluhan barang bukti (BB) kejahatan yang berhasil diamankan diantaranya, narkotika jenis sabu-sabu seberat 34,20 gram, uang tunai senilai Rp.18.400.000, hanphone berbagai merek sebanyak 50 buah, kendaraan roda dua sebanyak 26 unti, mesin judi ding dong 34 unit, senpi jenis repolper 3 unit, senpi laras panjang satu unit, pedang jenis samurai sebanyak 1 unit.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto menyampaikan pada pers rilis, dari 11 orang tersangka tersebut, sebanyak 10 orang akan dilakukan rehabilitasi karena terbukti positif menggunakan narkoba.

“Kita tetapkan 11 tersangka, untuk 6 orang kita pulangkan ke rumah karena dari hasil tes urinenya negatif. Dari 11 orang tersebut, 10 orang akan kita lakukan rehabilitasi dan satu orang lainnya yang terbukti memiliki senjata api akan kita tahan,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikannya, saat ini status 10 orang tersangka tersebut masih ditetapkan sebagai pemakai, karena tidak ditemukan barang bukti narkoba pada saat penggerebekan. Ia mengatakan satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba dan sedang dalam pengejaran.

“Kita baru bisa menetapkan 10 orang tersebut sebagai pemakai, karena tidak ditemukan narkoba saat penggerebekan. Saat ini kita sedang melakukan pengejaran kepada satu orang yang kita duga sebagai bandar, karena dirumahnya kita berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 34,20 gram,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Surulangun Ahmad Saleh menyampaikan, jika aktivitas peredaran narkoba di Desa Surulangun sudah lama terjadi. Bahkan ia mengaku peredaran narkoba sudah terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

“Kalau peredaran narkoba itu sudah lama, saya menjadi kades di Desa Surulangun itu sudah selama 1 tahun 7 bulan, sedangkan peredaran narkoba itu sudah sering saya dengar sebelum saya menjabat sebagai Kades Surulangun,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, jika pemerintah desa sama sekali tidak memback up tindak kriminal dan peredaran narkoba. Bahkan ia bersama perangkat desa, akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal, dan peredaran narkoba.”Terangnya (02zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *