Palembang,SMI
Senin jam 11.00wib ( 10/02/2020) Para pekerja PT BAS yang di PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja ) sepihak mendatangi LBH.PI ( Lembaga Bantuan Hukum Pekerja Indonesia ) Mustika yanto SH dan Abdi SH , Mereka ,Erma juwita ,Diana purnama sari dan Ferawati meminta keadilan dan hak hak mereka yang di tindas PT BAS ( Berkat Alam Sukses ) Palembang .
Pihak LBH.PI meminta surat kuasa mereka bertiga dan meminta Kronologi kejadiannya .setelah kedua surat tersebut di buat pihak LBH.PI mendatangi pihak instansi terkait Disnaker kota palembang . Senin jam 12.00wib ( 10/02/2020 )Mustika selaku pendamping mereka bertiga untuk Disnaker kota palembang ,tapi karena bukti bukti belum lengkap ,pihak Disnaker menyarankan untuk melengkapinya dulu , kata Abdi meneruskan ucapan Instansi terkait .
Kita akan melakukan payung hukum Tripartit ke Disnaker kota karena pihak perusahaan mengindahkan surat panggilan K.SPSI ( Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia )1973 ujar Mustika .
Jaman sekarang masih ada perusahaan memecat ( PHK ) dan tidak memberi pesangon pegawainya .Ucap Hadi .
Kami akan terus berjuang dan membela pekerja pekerja yang di tindas perusahaan nakal kata PAC PP Sukarame. (Afrika)