Musi Banyuasin

KORWIL V DIKBUD GELAR SOSIALISASI DANA BOS DAN BOSDA

267
×

KORWIL V DIKBUD GELAR SOSIALISASI DANA BOS DAN BOSDA

Sebarkan artikel ini

Muba,SMI

Terkait kebijakan Menteri Pendidikan Nadine Makarin Memberikan tunjangan kesejateran kepada guru honorer mengalokasikan dana bos sesuai Permindikbud no 8 2020 menuai kontroversi dari berbagai pihak.terutama para guru honorer dikaranakan ada ketentuan penerima dana bos guru honor  memiliki Nuptk( Nomor Unik Pendidik dan Tenaga pendidik) lulusan S1 dan terdaftar 31 Desember di dapodik sebagai tenaga pendidik dan tidak menerima sumber dana lain dari pusat atau daerah. Rabu 11/03/2020

acara sosialisasi dana bos dan bosda ini di gelar di SMPN 3 Tungkal jaya dihadiri Dinas Dikbud Kabupaten Musi banyuasin Kabid Perencanaan Jaya ST, Ketua PGRI Tungkal Jaya dan Bayung lencir.Seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri Swasta serta 1 orang perwakilan guru honorer  masing- masing dari tiap sekolah SD dan SMP Tungkal jaya dan Bayung lencir.

Salah satu guru berharap meminta kebijakan dinas dikbud Musi banyuasin  mempermudah penerbitan NUPTK dan SK kepala Dinas agar bisa mendapatkan tunjangan dari dana bos ujarnya.

Korwil 5 Dinas Dikbud Tungkal jaya dan Bayung lencir Sarsito,MPd menghimbau kepada kepala sekolah SD dan SMP serta perwakilan Guru Honorer yang hadir di acara kegiatan sosialisasi dana bos ini dapat menyampaikan kepada guru di sekolah masing-masing dan membentuk RKKS, Komite Sekolah di sekolahnya masing- masing untuk seluruh sekolah kepala sekolah, Komite, guru PNS dan Honorer bersinergi dalam mewujudkan Sekolah Belajar Merdeka. Ujarnya (I.K)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *