Palembang

Konferensi Pers, Kronologis Terkait Dugaan Pengusiran Wartawan Menurut Pihak RS Ar- Rasyid

668
×

Konferensi Pers, Kronologis Terkait Dugaan Pengusiran Wartawan Menurut Pihak RS Ar- Rasyid

Sebarkan artikel ini

Terduga Oknum Pegawai Yang Melakukan Pengusiran Wartawan Tidak Hadir Dalam Konferensi Pers

PALEMBANG, SMI-

Senin (06/12/2021) diadakan konferensi pers dan klarifikasi kronologi dari sudut pandang pihak Rumah Sakit Ar- Rasyid didampingi kuasa hukum beserta wartawan namun sangat disayangkan dari pihak yang diduga oknum pegawai pengusiran kepada wartawan tidak dihadirkan karena alasan tertentu.

Turut hadir dalam acara tersebut Kolonel CPM (Purn) Dr. Tony Siguntang SP THT Selaku Direktur RS Islam Ar- Rasyid Palembang, Junaidi Aziz SH MH Selaku Kuasa Hukum RS, Para Wartawan yang hadir karena rasa solidaritas antar wartawan dari berbagai media .

“Pada Rabu, 24 November 2021, pasien berinisial M (34) beralamat Talang Kelapa dengan pekerjaan ibu rumah tangga (IRT), pukul 11.40 WIB datang ke RS Islam Ar Rasyid, IGD dalam kondisi hamil dan cukup waktu, dengan posisi bayi tidak normal, dan diketahui ada gangguan dari riwayat medisnya, serta pasien itu sendiri sadar dan secara umum normal.” Ungkap Direktur Tony

Menurut Tony, Pasien tidak termasuk dalam BPJS atau pun KIS, dan pasien tersebut dibebankan secara umum, dan disarankan untuk melakukan operasi kecil dan dilakukan persiapan dengan pemasangan infus dan pemasangan oksigen karena terdapat gangguan pada Janin.

“Pada pukul 15.40 dilakukan tindakan operasi sehingga ibu dan bayi selamat,” ujarnya.

Kemudian setelah persalinan, tutur Tony, ibu dan bayi dilakukan perawatan, di ruang rawat. Pada 27 November 2021 pukul 10.00 WIB atas dasar persetujuan dokter yang merawat ibu ini sudah bisa diizinkan pulang sedangkan anaknya masih dalam perawatan.

“Karena bayinya masih dirawat, kita bebaskan perawatannya, masih menempati di ruangan rawat semula dengan tujuan agar tidak membebani keluarga si pasien. kita tidak pernah menahan pasien, karena yang kita utamakan terhadap perawatan akan kondisi bayi tersebut.” Jelas Tony

Kronologi Pengusiran Jurnalis

Terkait pengakuan oknum RS Islam Ar Rasyid sebagai pimpinan, Direktur Tony Siguntang mengatakan bahwa oknum tersebut menjabat sebagai Supervisor [SPV] mewakili pimpinan yang mengurus manajemen. “Beliau yang kita tugaskan melakukan pelayanan dan bertanggungjawab pada saat itu,” ujarnya.

Sementara Junaidi Aziz selaku Kuasa Hukum mengatakan:
“Jurnalis mempunyai hak untuk melapor terhadap peristiwa yang dialaminya, dan hal itu dalam proses pihak Kepolisian serta dalam tahap pendalaman akan kasus tersebut, biarlah bagaimana proses berjalannya secara profesional.” Ujarnya

Untuk CCTV tidak bisa kita perlihatkan karena ini masih dalam proses dan ranah penyidik. “Mungkin ini merupakan mis informasi/komunikasi [Kesalahpahaman], karena beliau (Oknum) tersebut bertanggungjawab pada saat itu dan dia selaku koordinatornya,” imbuh Junaidi Azis

Ia berharap atas peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran. “Terkait sanksi yang akan diterapkan masih kiat tanyakan dulu Terkait kode etik rumah sakit,” pungkasnya.

(Anjas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *