Musi Banyuasin

Kisruh Status Jalan, 4 Pernyataan diKeluarkan

384
×

Kisruh Status Jalan, 4 Pernyataan diKeluarkan

Sebarkan artikel ini

Muba, SMI

Terkait dengan kisruh dan Polemik status jalan menuju Pabrik kelapa Sawit PT Pinang Wimas Sejati Desa Muara Merang kecamatan Bayung Lincir Muba, 21 Desember 2021, 4 Penyataan di keluarkan pihak perusahaan.

Rapat peninjauan di Hadiri H.Yudi Herzandi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H.Irwan Sazili Kabag Tapem Pihak Kecamatan Bayung Lencir, Feri irawan Dinas lingkungan hidup, Ginta BPN, Yudhi ardiansyah Disperkim, Subandiro Disbun,Trisko kades muara merang , Pihak PT PWS Khaidir.

H.Yudi Herzandi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menghimbau kepada masyarakat jangan menutup jalan, kami turun hari ini berdasarkan laporan Camat, untuk PT pinang witmas sejati sudah memberikan kelapangan tidak menutup jalan perusahaan, dan membolehkan masyarakat menggunakan jalan tersebut walaupun ada portal demi untuk keamanan.

Perwakilan kecamatan Saelan terkait hasil ini, ini semua sudah sesuai mekanisme, dan saya harap apa yang di sampaikan asisten 1 dapat di jadikan patokan, dan kami selaku kecamatan hanya menyiapkan rapat dan sehingga terjadi rapat bersama ini.

Sementara pihak PT di wakili Khaidir selaku Manager Personalia dan Umum Prinsipnya Sesuai surat Pernyataan kami, bahwa jalan di depan Pabrik ada di HGU kita nanti bisa di gunakan buat Fasilitas Umum , dan warga bisa melewati, dan pihak PT tidak ada melarang warga lewat terkait portal hanya melakukan pemeriksaan keamanan.

Sakwan,Forum masyarakat muara merang tidak menolak atas pernyataan dari perwakilan Pt Pinang witmas sejati jalan boleh di gunakan namun kami menginginkan menyebutkan di poin di dalam surat pernyataan bahwa jalan Cor di depan pabrik PWS itu masuk HGU merupakan fasilitas umum perusahan, Masyarakat meminta kepada pemkab muba tanah tersebut menjadi tanah jalan desa mengingat sejarah jalan sebelum PT berdiri harapnya (feri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *