Musi Banyuasin,SMI-
Masyarakat di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin sumateraselatan, menunjukkan kepatuhan terkait peraturan House Music Remix demi menjaga keamanan dan ketertiban-19/April/2025.
” Masyarakat dan pihak berwenang telah membuat surat perjanjian untuk mematuhi peraturan terkait House Music Remix, seperti tidak memainkan musik dengan suara keras di tempat-tempat umum.
Misalnya di tempat tempat hajatan dan di warung
Sesuai dengan aturan berlaku,karena mengingat maraknya berita kematian akibat narkoba dan minuman keras yang di beritakan di Minggu yang lalu ucap Bripka Ebta miansya
Masyarakat menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan tersebut, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Dengan adanya surat perjanjian dan kepatuhan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Keruh dapat terjaga dengan baik(Nurdin)














