Lubuklinggau, SMI-
Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau yang berada di komplek RS Siti Aisyah, Jalan Pembangunan I No.17, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, mendadak digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Kamis (25/4/2025).
Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait biaya Pengganti Pengelolaan Darah di Unit Donor Darah PMI Lubuklinggau untuk tahun anggaran 2023-2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengungkapkan bahwa tim penyidik yang diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), bergerak atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau.
“Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi biaya Pengganti Pengelolaan Darah tahun 2023–2024. Saat ini, proses penyidikan tengah berjalan dan kami juga berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Sumatera Selatan untuk menghitung potensi kerugian negara,” ujar Armein.
Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan empat kontainer berisi dokumen penting, satu unit CPU komputer, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.
Lebih lanjut, Armein menyebutkan bahwa sepuluh orang saksi telah dimintai keterangan, dan perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke pihak kejaksaan.
“Tahapan berikutnya adalah gelar perkara untuk menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari BPKP,” pungkas Armein. (Safar)














