MUBA-, SMI
Dalam rangka meningkatkan sinergitas Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersiraturahim dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu diruang Aula rapat Kejari Muba, Rabu (29/06/2019)
Dalam siraturahim ini dihadiri langsung Kajari, Kasi Pidsus, kasi Intel. Kasi Pidum kasi Datun dan kasi BB. Ketua PWI Serta pengurus dan anggota PWI muba.
Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Suyanto,SH.,MH. Mengatakan sangat menyambut baik peran media yang ada di muba., bahwasannya keberadaan media sangat penting didalam tubuh kejaksaan. Guna mempublikasikan kegiatan kajari sekayu dapat di ketahui oleh masyarakat.
“Peran media baik Elektronik, Online, dan cetak itu sangat-sangatlah penting karena dapat membantu kerja dan mengotrol serta mengingatkan kami dalam menjalankan tugas sehingga bersinergitas bisa terjalin secara baik,” katanya.
Sementara itu ketua PWI Muba Herlin Koisasi SH juga mengucapkan terima kasih pada kejari sekayu telah membuka diri bersinergitas dengan PWI muba serta bersilaturahmi agar setiap wartawan yang bertugas di Muba mendapatkan kemudahan dalam hal mengali informasi dan layak untuk dipublikasikan.
“Tujuan kami kesini selain bersilaturahmi dengan Kejari Muba yang baru berapa bulan bertugas dimuba, kami juga berharap terjalinnya sinergitas yang baik dan positif dalam hal puplikasi.” Katanya.
Heriyanto perwakilan dari wartawan pada kesempatan ini merasa bangga keterbukaan kajari mau bersiraturahim dengan Pwi muba. Harus beri A plus, karena selama ini tertutup, ” Kita berharap pada kejari sekayu yang baru berapa bulan bertugas bisa bekerja maksimal dalam penangannan kasus perkara di kejaksan sekayu. Setiap ada permasalahan penangan kasus dikajari baik kasus korupsi. Pidana umum dan kasus lainya yang layak untuk konsumsi berita bisa mengadakan press rillis. Sehingga apa yang sudah di perbuat jajaran kajari sekayu untuk penegakan hukum bisa masyarakat menilai. Melalui media baik media elektroni. Cetak dan online yang sipatnya positip. Bebernya.
Senada juga dikatakan sopian wartawan lain. Agar kajari sekayu setiap triwulan bisa memberikan informasi penanganan kasus dikajari sekayu . Apa penanganan perkaranya Menurun atau meningkat. Setiap triwulan ” Ujarnya.. (HR)