Sumut,SMI
Pada Tanggal 16/06/2020 Pukul 10.00 Wib FORKOPIMDA Terdiri Ketua DPRD PROV. SUMUT BAPAK BASKAMI GINTING, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH, GUBERNUR SUNIT BAPAK EDY RAHMAYADI, KAPOLDA SUMUT BAPAK MARTUANI SORMIN, PANGDAM I/BB BAPAK FADHILAH turun Sidak
Dalam Sidak Kejati saat di wawancara agar Pihak Pengelola Mall Sun Plasa dan BRASTAGI super market memperhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, seperti di Costumer service, Kasir, menjelang New Normal ditengah Pandemi Covid 19.
Kemudian Rombongan FORKOPIMDA beralih dari Mall Sun Plaza menuju Supermarket Brastagi brralamat Jalan Cut Mutia No. 1 Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia kota Medan Prov. Sumut, agar Pemilik Supermarket, Costumer Service memperhatikan Pengunjung Supermarket agar mematuhi Protokol Kesehatan menjelang New Normal.(Budi Reinhard S)