Musi Banyuasin

Holidi, Pembawa Sabu 1 kg, Diamankan Polres Muba

421
×

Holidi, Pembawa Sabu 1 kg, Diamankan Polres Muba

Sebarkan artikel ini

Muba,SMI

Polisi nyaris tertipu dengan syahdunya wajah holidi pembawa sabu 1 Kg yang di tangkap jajaran polres Musi Banyuasin senin(28/09/2020)

Kapores Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK, mengatakan saat pres rilis di pores musi Banyuasin Rabu(30/09/2020)

“Penangkapan ini di pimpin langsung oleh Satres Narkoba AKP Jon Roni Hasibuan SH.berkat informasih yang di dapat dari masyarakat anggota Sat res Narkoba Melakukan Pembuntutan terhadapa pelaku yang membawa sepeda motor,

Setelah melihat pelaku Satres Narkoba melakukan Pencegatan dan pengeledahan,akhirnya anggota kami menemukan 1 Paket sabu seberat 1 kg di bungkus kemasan tea,di dalam jok motor ,palaku Di ketahui Atas nama Holidi(44).warga magun jaya

“lanjut Erlin Jaya,dengan kejahatan di lakukanya dapat di kenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2,UU Narkoba 35 tahun 2009 Narkotika,dengan ancaman penjara 5 tahun paling lama seumur hidup atau Hukuman Mati,

Kami mengucapkan trima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif mencegah peredaran narkoba dengan meberikan informasi,melalui telpon kami 0853 8041 6783,tutup kapolres

Di tanya, apakah Pelaku ada kaitanya kasus penangkapan di palembang,,kapolres mengatakan bahwa kasus ini masih kita lalukan pendalaman dan pengbangan

Pelaku Holidi mengaku pekerjaan seorang petani karet,barang yang di dapat dari galon,berkomunikasi lewat telphone,”pekerjaan ini baru saya lakukan,sembari menundukan.(wir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *