Musi Banyuasin

H. Ibnu Saad Himbau, Ayo Jauhi Narkoba

735
×

H. Ibnu Saad Himbau, Ayo Jauhi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Muba, SMI

hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang Pendidik juga terjadi di musi banyuasin, kali ini Oknum Guru SD (PNS) SDN simpang Bayat, MUHAMAD BAYU SATRIA (38) warga Kec. Bayung Lencir Kab. Muba ditangkap Unit 1 Sat Reskrim Polsek Bayung Lincir lantaran kedapatan mengkonsumsi yang diduga narkotika Jenis Sabu, asisten 3 sangat menyangkan kondisi tersebut apalagi hal ini dilakukan oleh seorang yang jadi panutan yang harusnya ,enjadi tauladan untuk anak didik.

Ibnu Sa’ad SSos MSi selasa (25/2) via wa untuk informasi tersebut saya akan hub ke dinas terkait, untuk langkah atau tindakan dinas terkait itu lebih pantas, namun saya menghimbau kepada ASN muba, Honorer untuk jauhi narkoba, jangan mendekat atau memakai, hukuman berat menanti Bukan tidak mungkin bisa berhenti sebagai PNS, jadikan ini pelajaranya ujarnya.

Ditempat terpisah Nespo Sekretaris BKPSDM menyikapi penangkapan Oknum guru SD, untuk hal tersebut kami akan konfirmasi kebernaran jika terbukti atauran akan kita tetapkan Secepatnya jika Pemerintah Daerah sudah mendapatkañ copy surat Penahanan sebagai tersangka, akan kita berhentikan Sementara sampai proses hukum in crach, baru kita sidangkan di DP3HD. Ujar sekretaris

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, MUSNI WIJAYA, S.Sos melalui Sekretaris Dikbud Muba via WA  Muhammad Ridho ST terkait yg bersangkutan, Kadisdikbud sudah berkoordinasi dengan pihak BLPSDM dan aparat penegak hukum, apabila yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka maka secara resmi dan akan diproses untuk diberhentikan.ujarnya (06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *