Palembang, SMI-
Terkait berita viral beredar di media sosial, pemukulan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kota Palembang sempat menuai kecaman dari para netizen.
Beredarnya berita tersebut di respon oleh pengacara kondang nasional Hotman Paris Hutapea yang berujung dengan konferensi pers pada tanggal (04/09) sebagai bantuan hukum gratis terhadap korban.
Konferensi pers berlangsung di Rumah Makan (RM) Buntut Sunda kang Ali, jalan mayor Santoso, kecamatan Ilir Timur.1 Kamboja Palembang.
Korban pemukulan dengan inisial “JW” sebagai pelapor di dampingi Hotman Paris dan kuasa hukumnya Titis Rachmawati,S.H menjelaskan, terlapor dengan inisial SZ sudah dua kali di panggil pihak kepolisian Polsek Ilir Barat.1 namun selalu mangkir.
Terkait “SZ” selalu mangkir dari panggilan pihak kepolisian, beberapa awak media langsung menyambangi Polsek IB.1 untuk melakukan konfirmasi.
Iptu Afriansyah,S.H selaku Kanit Reserse Kriminal(Reskrim) Polsek IB.1 menerangkan,” menanggapi laporan korban penganiayaan(Pasal 351 KUHP) dengan inisial “JW”, pihak penyidik Polsek IB.1 telah melakukan undangan klarifikasi kepada terlapor dengan inisial “SZ” pada tanggal(23/08), namun pada saat itu “SZ” kembali menghubungi anggota penyidik untuk memberi tahukan bahwa dirinya (SZ) sedang berada di luar kota Palembang”, ujar Afriansyah
Selanjutnya,” pada tanggal (24/08) Penyidik kembali menyampaikan undangan klarifikasi yang kedua, secara kooperatif “SZ” memenuhi undangan tersebut untuk melakukan mediasi yang di fasilitasi oleh Polsek IB.1, bahkan “SZ” sempat dipertemukan dengan “JW” namun dalam mediasi tersebut kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan untuk melakukan perdamaian”, pungkasnya
(Chairuns)



















