Muba,SMI
Telah Dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tentang Evaluasi Realisasi Program/Kegiatan Pembangunan Jembatan di Muara Medak dan Pembangunan Jalan di B2 Kecamatan Lalan pada hari Senin (10/02/2020).
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Afitni Junaidi Gumay, SE selaku Ketua Komisi III DPRD Muba, Anggota Komisi III dan Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muba bersama jajarannya.
Rapat dibahas untuk sharing guna mengetahui sejauh mana kesiapan dalam pembangunan Jembatan yang terdapat di Muara Medak dan Pembangunan Jalan di B2 kecamatan Lalan.
Kepala Dinas PUPR menyampaikan kondisi pembangunan jalan sudah mencapai 100% namun beberapa hari yang lalu masyarakat disana memaksa untuk melewati jalan tersebut karena jalan itu memasuki area perkebunan masyarakat oleh sebab itu diperlukan pengontrolan jalan agar tidak terjadi kerusakan.
Salah satu tujuan dibangunnya jembatan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, perkembangan bagi kawasan sekitar dan Izin Kebakaran Hutan & lahan (KARHUTLA).
Dilakukan Pengawasan mengenai portal yang dibuat oleh masyarakat agar bisa diselesaikan, memelihara Pembangunan yang sudah terealisasi untuk dijaga jangan sampai rusak dan jika terdapat genangan air segera lakukan pengamanan khusus.
Harus ada data yang jelas mengenai kondisi awal pembangunan jalan serta pembersihan lokasi sebelum dan sesudah sebagai bukti sehingga pada saat serah terima tidak ada kesalahpahaman antar masyarakat setempat.
Pihak PUPR Muba menyetujui jadwal dari pihak DPRD Komisi III Kabupaten Muba tentang serah terima Pembangunan tersebut.
Terkait portal yang dipasang oleh masyarakat setempat telah disampaikan dan ditindak lanjuti oleh Polsek setempat.
DPRD Muba memberikan Apresiasi kepada pihak PUPR Muba yang telah melaksanakan Pembangunan Jembatan di Muara Medak dan Pembangunan Jalan di B2 Kecematan Lalan dengan semaksimal mungkin.
DPRD Muba akan melaksanakan monitoring mengenai program kegiatan pembangunan jembatan dan jalan tersebut sudah terealisasi mencapai 100%.
Ditegaskan kepada semua kontraktor melalui Dinas PUPR untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak selama masa pemeliharaan dan meminta agar diadakan pertemuan antara Komisi III DPRD dengan 2 (dua) kontraktor Pelaksana PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).((Fer)