Palembang,SMI
Viralnya Video yang beredar di kota Palembang mengenai adanya Dugaan salah satu supermarket yang menjual atribut PKI membuat Ketua Pemuda Pancasila Kota Palembang Nursyamsu M.A.H Iding geram dan marah,Sabtu ( 23/5/2020)
PT. MR D.I.Y yang terletak jalan Letkol. Iskandar persisnya di Palembang Indah Moll (PIM)ini di ketahui diduga sudah memajang atribut PKI di salat satu etalasenya. saat hal ini di klarifikasi keberadaan stiker tersebut pihak manajamen tidak mengetahui adanya stiker tersebut, mereka mengatakan pihak manajemen Jakarta yang mengirim barang tersebut.
Hal ini menurut Nursyamsu sudah melanggar Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966
“PEMBUBARAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA, PERNYATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG DISELURUH WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA BAGI PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN LARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN FAHAM ATAU AJARAN KOMUNIS/MARXISME-LENINISME”
Untuk itu Pemuda Pancasila Kota Palembang akan melaporkan pelanggaran ini ke pihak yang berwajib.
Apalagi Sebagai Ormas Nasional yang bertugas sebagai pengawal Pancasila akan tampil di garda terdepan dalam menghentikan setiap langkah langkah ideologi Komunis yang akan merusak Pancasila di NKRI
“ini sudah melanggar ketetapan MPR kami akan lakukan tindakan hukum terhadap Manajemen DIY” ujar Nursyamsu
Sebelumnya Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pncasila sudah mengintruksikan untuk melaporkan kepihak yang berwajib apabila menemukan atribut atau lambang PKI beredar di masyarakat, melalui Amin Tras Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum BPPH Pemuda Pancasila Sumsel melakukan Sidak di langsung ke PIM Palembang(tim)