Muba,SMI
Buntut dari Penahan, Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin yang mengakap Oknum Kepala Sekolah SD Sukalali Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin ,Provinsi Sumatera Selatan yang Asik Pesta Sabu sabu ,bersama ke Empat rekannya Oknum Kepala Sekolah ini ditangkap di Poskesdes Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh, Sekitar Pukul 21.30 wib Kamis (9/5/2019).
Hal ini seakan mencoreng nama dunia Pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin, karena tindakan Oknum kepala sekolah ini sudah tidak bisa ditoleransi. Oknum kepala Sekolah ini ditangkap bersama rekannya “A” Warga Kabupaten PALI, “B” Warga Desa Sukalali , “SJ” Warga Sungai Keruh, dan “BJ” Warga Kecamatan Sekayu.
Oknum Kepala Sekolah ini bernama Syariffudin (50) yang juga salah satu warga Desa Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin, ketika ditangkap Pihak Kepolisian di Kantor Poskesdes Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh ,oknum Kepala Sekolah ini tak bisa berkutik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin melalui Sekretaris Drs Aliyas memaparkan ,” Ya benar, laporan sudah kita terima dari pihak kepolisian dan saat ini kita sudah menerjunkan Kordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Sungai Keruh untuk mencari siapa yang akan menjadi pengganti Oknum Kepala Sekolah ,Senin (13/5/2019).
Ia menambahkan, “Akan kita lakukan pemecatan terhadap Oknum tersebut sebagai Kepala Sekolah dan akan kita gantikan dengan yang baru ,karena saat ini kita sedang menghadapu masa masa kelulusan Siswa dan Siswi untuk penandatanganan Ijazah ,akan secepatnya kita gantikan , “Tutupnya.
Kepala BKPSDM Muba Sunaryo melalui Sekretaris BKPSDM Nespo Kita saat ini menyurati Polres Muba utk minta copy srt penahanan/ penangkapannya guna tindakan administrasi pertama berupa ‘pemberhentian sementara’ jika vonis sudah ada dan keluar keputusan ikrar maka akan kita proses sesuai aturan
Sesuai Pp 53/2010 ttng Disiplin Pns
Semetara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs Widodo M.Pd menegaskan ,”Hukum Harus ditegakkan sesuai ,”