Muba, SMI
Selasa (08/10/2019), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-3 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Muba Masa Jabatan 2019-2024.
Rapat dipimpin Sodingun, SH, Sugondo selaku Ketua DPRD Sementara, Anggota DPRD Periode 2019-2024, Wakil Bupati Muba, Sekretaris Daerah Kab. Muba, Abusari, SH.,M.Si selaku Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Kepala Biro Provinsi Sumsel, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Kab. Muba
Pengucapan Sumpah/Janji Unsur Pimpinan DPRD Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gebernur Sumatera Selatan No. 555/KPTS/I/2019 tentang Peresmiam Pengangkatan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2019-2024 menetapkan Pimpinan Definitif DPRD Muba Periode 2019-2024 dijabat oleh Sugondo (Golkar) selaku Ketua DPRD, Jon Kenedi, SIP (PDI-P) selaku Wakil Ketua I, Irwin Zulyani, SH (Gerindra) selaku Wakil Ketua II dan H. Rabik, SE (PAN) selaku Wakil Ketua III.
Dilanjutkan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Muba Periode 2019-2024 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, Imam Santoso, SH disertai Penyerahan Palu Pimpinan Sementara Sodingun ke Pimpinan Definitif DPRD, Sugondo.
Beni Hernedi selaku Wakil Bupati Muba mengucapkan selamat kepada Pimpinan yang terpilih pada Masa Jabatan 2019-2024, dapat berperan menuntaskan Masalah Kab. Muba baik dalam Pembangunan, Menurunkan angka Kemiskinan dan lain sebagainya.
Semoga ke depan Anggota DPRD Periode 2019-2024 dapat bekerjasama lebih baik dalam Kemajuan Pembangunan Kab. Muba .
Terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2014-2019 yang selama ini telah mengemban Amanah dengan sebaik-baiknya.
Diharapkan Pimpinan Definitif dan Anggota DPRD Periode 2019-2024 dapat berjalan sesuai Wewenang dan Fungsinya masing-masing untuk Kepentingan dan Kemakmuran Masyarakat Kab. Muba.(Feri)