Muratara

Diduga Tak Kuorum, Nota Kesepahaman PPAS ABDP 2021 Batal

543
×

Diduga Tak Kuorum, Nota Kesepahaman PPAS ABDP 2021 Batal

Sebarkan artikel ini

# Di Tunda Sampai Sabtu

MURATARA,SMI

Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama DPRD dan Bupati Musi Rawas Utara Terhadap Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2021 Batal dilaksanakan Karena tidak memenuhi korum rapat, tempat Ruang Rapat Paripurna ,Kamis 23 /9/2021

I Wayan Kocap Anggota DPRD Muratara, saat diminta keterangan mengenai batalnya paripurna ABPD Perubahan, dirinya membenarkan hal tersebut

Dikatakannya mungkin kondisi tempat dan waktu tidak memungkinkan untuk teman – teman hadir, dalam kegiatan paripurna ABPD Perubahan. Disinggung mengenai kurang harmonisnya hubungan antara eksekutif dan legislatif, dirinya tidak Membenarkan, Pembahasan semua sudah selesai, itu bukti hubungan kami dengan eksekutif baik – baik saja , ” Terang Wayan Kocap “.

Kita tinggal MOU dengan Bupati Musi Rawas Utara, mengingat paripurna tersebut tidak bisa dilaksanakan karena belum korum,maka di batal

Tentang banyaknya anggota DPRD Muratara yang tidak bisa hadir , dalam rapat paripurna ABPD Perubahan , dia mengatakan kemungkinan surat undangan tersebut baru sampai ketika yang bersangkutan sudah melaksanakan kegiatan lain atau jarak tempuh yang bersangkutan tidak sesuai dengan waktu ada .

“Dia juga mengatakan, karena ini sipatnya kesepahaman maka kami tidak ingin menghilangkan hak teman – teman kami yang lain, paripurna ditunda sampai Sabtu besok ” Ujarnya

Nampak Hadir Dalam Acara Tersebut , Ketua DPRD Musi Rawas Utara Efriyansyah ,Wakil ll DPRD Musi Rawas Utara Devi Ariyanto 12 Orang Anggota DPRD Musi Rawas, Asisten I, Asisten II, Kapolres Musi Rawas , Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *