Gunungsitoli,SMI
Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias (Forkada Kep. Nias) menggelar rapat bersama dalam rangka pembahasan penanggulangan Covid-19. Rapat tersebut dilaksanakan di Lt.II Kantor Walikota Gunungsitoli Sumatera Utara, Jumat (18/09/2020) .
Ketua Forkada Bupati Nisut M. Ingati Nazara A.Md, menyampaikan Forkada Se-Kepulauan Nias ini bertujuan menindak lanjuti kesepakatan bersama Pemerinta provinsi Sumut, untuk percepatan penanganan Covid-19 yang saat ini sudah 6 orang meninggal.
Pemerinta Provinsi Sumut sudah menandatangani kesepakatan bersama Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias untuk optimalisasi Penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias. Kesepakatan bersama tersebut di tandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Ramayadi.
Kesepakatan tersebut antara lain dilakukan penyekatan aktif untuk orang yang datang ke Nias maupun di dalam Nias, hingga membentuk satuan tugas khusus penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias.
Danrem 023 Kawal Samudera/KS Kolonel Inf. Febriel Buyung Sikumbang SH, menjelaskan sebagai Setgas khusus melakukan kegiatan penertiban kesehatan, menyiapkan pengaturan perawatan terhadap orang terpapar. “Artinya ada pemisahan mana orang yang Sehat, mana orang yang tepapar,” ujar.
Bupati Nias Sokhiatolo Laoli juga menyampaikan “Kita melakukan penyekatan aktif di Nias. Ini tidak bole kita tunda lagi. Yang pertama kita sekat adalah Bandara dari Jakarta ke Nias, dari Medan ke Nias, disekat bukan berarti distop,”tetapi kita lakukan pemeriksaan yang benar.
Sementara Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd, MM, juga sepakat dengan pemeriksaan penumpang pesawat maupun penumpang dari kapal.
Walikota Gunungsitoli dan Bupati Nias Selatan, juga setuju di berlakukan pemeriksaan ekstra ketat setiap penumpang dan menunjukan surat keterangan sehat.
Dipertemuan turut hadir mewakili dari Provinsi Sumut Kadis Perubungan dan Kadis Pariwisata, Kadis sosial dan mewakili Dinas Kesehatan Provsu Serta Tim dokter penanganan Covid dari TNI/POLRI, Bupati/Walikota Se-Kepulauan Nias, Dandim 0213 Nias, Danlanal Nias, Kapolres Nias, Kapolres Nias Selatan, Sekda dan OPD terkait Se-Kepulauan Nias.(SJ.N). Kaperwil Pers SMMUBA PROV. SUNUT REINHARD SIMANJUNTAK, S.PAK.