PALEMBANG,SMI-
Sesuai dengan laporan SPKT dengan nomor: LP B/593/IV/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT bahwa pada hari jumat (02/04/20210) sekitar pukul 17.00 wib telah terjadi penculikan terhadap korban yang berinisial PRK di Jl. Radial Rusun Blok 36, 26 ilir,Bukit Kecil,Kota Palembang,Sumatera Selatan.
Sementara menurut Indah Sari (26) yang merupakan seorang ibu rumah tangga sekaligus sebagai pelapor mengatakan bahwasannya telah terjadi penculikan terhadap korban PRK yang diduga dilakukan oleh tersangka ADI. Pihak Polrestabes pun masih mengembangkan penyelidikan terhadap laporan Indah sari tersebut pada 03 April 2021 pukul 12.30.
Adapun kronologi kejadian tersebut menurut laporan tersebut,
“Awal mula kejadian korban meminjam motor dari terlapor, kemudian pada saat terlapor ingin mengambil motor tersebut dari korban, korban tidak bisa mengembalikan motor tersebut. Pada saat kejadian kebetulan anak korban sedang berada di rumah terlapor. Dan ketika korban ingin mengambil anaknya terlapor tidak mau mengembalikan. Dan juga korban dipukul dan disandera oleh terlapor atas kejadian tersebut korban yang diwakili oleh pelapor datang ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan”, Ujar Indah Sari sebagai Pelapor.
Kemudian ketika ditemui ditempat terpisah Ahmad Didi Septian,SH selaku Brigadir Polisi Kepala membenarkan bahwasanya
“Telah terjadi penculikan terhadap korban PRK berdasarkan laporan oleh Indah Sari pada hari Sabtu (03/04/2021) ” (Anjas).



















