MUBA,SMI –
Mencuatnya informasi terkait dugaan salah kaprahnya dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020. Beberapa Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Banyuasin (Kab Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Prov Sumsel) di Periksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Muba.
Berdasarkan informasi yang beredar Kades di dalam Kecematan Sanga Desa, Babat Toman dan Lawang Wetan diduga Terindikasi tersandung permasalahan BLT DD dan harus berurusan oleh Aparat Penegak Hukum.
Menurut Kanit Tipikor Polres Muba Ipda Jhon Kenedy SH mengatakan, pihaknya telah memeriksa setiap Pemerintah Desa dan Kades terkait laporan atu informasi dugaan salah kaprah dan ketidak transparanan dalam pembagian BLT DD tahun 2020.
“Sudah kami panggil, semua itu masih klarifikasi dan sampai saat ini belum kami temukan tindak pidananya dan tentunya segala sesuatunya harus kami lakukan gelar perkara dulu,” ujarnya singkat ketika dibincangi awak media, Jumat 05/06/20.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muba, Richard Cahyadi AP MSi ketika dikonfirmasi mengatakan, beberapa Desa yang bermasalah BLT DD saat ini masih dalam proses.
“Beberapa desa yang bermasalah dengan BLT DD sekarang masih dalam proses dari pihak pihak terkait, baik itu Insfektorat atau Tipikor Polres Muba. Dinas PMD Muba juga terjun kelapangan untuk mengkroscek mulai dari prosedur sampai proses yang berhak menerima apakah ada pemotongan atau tidak sesuai dengan SK hasil musyawarah khusus desa,” ujarnya.
Selanjutnya Richard pun mengatakan, jika terbukti sanksi tegas bakalan di layangkan kepada Pemerintah Desa atau Kades sesuai kesalahannya.
“Jika nanti ditemukan gejala gejala tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan tentang pembagian BLT DD, maka kita akan beri sangsi tegas kepada Pemerintah Desa atau Kepala Desa sesuai kesalahan yang dilakukan. Kami PMD selalu berkoordinasi dgn instansi – instansi terkait yang sama sama menanggani perihal ini,” tandasnya. (Wir)