Palembang

Polda Sumsel Ungkap dan Limpahkan Berkas 4 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Penyambungan Jargas PT SP2J

131
×

Polda Sumsel Ungkap dan Limpahkan Berkas 4 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Penyambungan Jargas PT SP2J

Sebarkan artikel ini

Palembang,SMI-

Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel merampungkan berkas perkara Empat (4), tersangka dugaan kasus korupsi pekerjaan penyambungan jaringan instalasi pipa gas alam (Jargas) tahun 2019 yang dikerjakan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT SP2J).

Keempat tersangka Direktur Utama PT SP2J Ahmad Nopan, Sumirin selaku mantan Dirut Keuangan PT SP2J, Antoni Rais mantan Dirut Jargas dan Rubinsi mantan Dirut keuangan Jargas beserta barang bukti diserahkan ke JPU Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan menunggu proses persidangan.

Panit 3 Subdit III Tipidkor Polda Sumsel Iptu Ryan Tiantoro Putra di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa penyidik melimpahkan empat tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi jaringan gas Kota Palembang tahun anggaran 2019 senilai Rp22,5 miliar.

“Sampai saat ini kami masih fokus dan dalam tahapan masih menunggu dari pengadilan dan semua saksi sudah kami kumpulkan dan kami minta untuk bersama mengawal kasus ini,” katanya.

Menurutnya, setelah pihaknya melimpahkan kasus tersebut maka akan diambil alih oleh kejaksaan untuk melakukan penahanannya.

Ia menyebutkan selama proses laporan tersebut, pihaknya tidak menahan empat tersangka karena beberapa pertimbangan yang diajukan oleh masing- masing kuasa hukum.

Ia menambahkan adapun modus operandi yang dilakukan oleh empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut ialah mark up dalam pengadaan material pipa dan pemotongan upah pekerjaan manual pipa dengan total Rp1,8 miliar. (AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *