Musi Banyuasin

Himbauan Dan UU Tentang Minyak Bumi Dan Gas Di Angap Seperti Hembusan Angin Malam

171
×

Himbauan Dan UU Tentang Minyak Bumi Dan Gas Di Angap Seperti Hembusan Angin Malam

Sebarkan artikel ini

MUBA,SMI –

Sepertinya Himbauan dan intruksi dari
Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K.kapolda Sumsel bahkan Pasal 52 dan 53 UU Nomor 22 tahun 2002 tentang minyak bumi dan gas dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah),di duga dan di angap seperti.hembusan angin malam bisa dirasa tetapi tidak dapat dilihat dan tidak dapat di pegang.

Bukti nya pada hari ini Rabu,08/05/2024 telah terjadi lagi dan lagi kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas Ilegal Drilling dan diperkirakan atau berkisar pada pukul.14.00 wib di kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumsel.

Kejadian kebakaran tersebut,terjadi di lahan milik PT.Hindoli dan di duga milik saudara (At).

Ketika dihubungi melalui chat WhatsApp,Kapolsek keluang melalui Kanit ipda ferry,dalam chatnya mengatakan,Bantu duluh ndo,ikak punyo kawan media pule.

Lalu ferry melanjutkan chatannya di WhatsApp,mengirim nama dan Nomor kontak yang bernama (Fz) dari media (Jk Mb),ungkapnya.(wir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *