Muratara

Merasa Suara Partainya Hilang, DPD NasDem Muratara Minta Hitung Ulang di TPS 07 Bingin Rupit

119
×

Merasa Suara Partainya Hilang, DPD NasDem Muratara Minta Hitung Ulang di TPS 07 Bingin Rupit

Sebarkan artikel ini

MURATARA,SMI-

Tidak tinggal diam Zul Khoiri Seketaris DPD NasDem Muratara membuat laporan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu, Senin (26/2/2024

Pengurus partai NasDem Kabupaten Musi Rawas Utara merasa kehilangan suara partainya di TPS 07 Desa Bingin Rupit .

“Kapada awak media Zul Khoiri menyampaikan, kami hari ini telah melaporkan tentang ada dugaan kehilangan suara Partai NasDem di TPS 07 Desa Bingin Rupit,” terangnya

Saat penghitungan suara pada Pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024 lalu di TPS 07 tersebut, saksi partainya sempat memfoto Formulir C Hasil di TPS, terdapat suara Partai NasDem sebanyak 12 suara.

Namun ketika rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Rupit, ternyata di TPS 07 itu suara Partai NasDem sudah tidak ada lagi.

“Suara Partai NasDem hilang di TPS 07 itu, pada saat pleno tingkat PPK itu saksi kami melihat kertas C plano itu sudah ditipex, kuat dugaan kami telah terjadinya penghilangan suara partai kami,” jelas Zul Khoiri Seketaris DPD NasDem Muratara

Sambungnya, saksi kami meminta agar kotak suara khusus TPS 07 Desa Bingin Rupit itu dibuka dan dihitung ulang, namun permintaan itu tak ditanggapi hanya disarankan mengisi nota keberatan.

“Melihat hal itu, saksi kami membuat nota keberatan, bersama saksi dari partai-partai lain, karena partai lain juga ada kehilangan suara,” tutur Zul Khoiri

Kami DPD NasDem berharap agar Bawaslu Muratara mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penghitungan ulang khusus surat suara pileg DPRD kabupaten di TPS 07 tersebut.

“Harapan kami pada saat pleno di tingkat KPU kabupaten, bisa dibuka kotak TPS 07 itu dan dihitung ulang, kami berharap suara Partai NasDem yang hilang itu muncul lagi setelah dihitung ulang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muratara, Hairul Alamsyah mengatakan setiap laporan yang masuk akan dikaji untuk mengetahui terpenuhi atau tidaknya syarat formal dan materil dari pengaduan yang disampaikan.

“Kalau ada syarat yang belum terpenuhi kami beri waktu kepada pelapor untuk melengkapi, tapi kalau syarat formal dan materilnya tidak lengkap, maka laporan tersebut tidak dapat diregister,” jelasnya.

Terkait laporan dari pengurus DPP Partai NasDem Muratara soal dugaan kehilangan suara ini, Gakkumdu Bawaslu Muratara masih akan mengkajinya terlebih dahulu. (02zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *