Musi Banyuasin

Hj Asna Aini Apriyadi: Fokuslah Kepada Cita cita Hindari Pernikahan Dini

105
×

Hj Asna Aini Apriyadi: Fokuslah Kepada Cita cita Hindari Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini

MUBA,SMI-

Maraknya pernikahan dini yang dialami remaja berusia di bawah 20 tahun masih menjadi fenomena di beberapa daerah di Indonesia,Termasuk kabupaten Musi Banyuasin dalam kesempatan ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Musi Banyuasin,Senin (7/08/2023)

Penjabat Ketua Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj Asna Aini Apriyadi membuka acara secara Langsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di Aula SMA negeri 1 Sekayu kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kesempatan ini Hj Asna Aini Apriyadi menyampaikan bahwa pernikahan dini akan merusak cita – cita dan masa depan oleh karena itu fokuslah menimbah ilmu dengan baik jauhi perilaku yang menyimpang dari Agama.

Oleh karena itu Isi kegiatan yang positif, Dekatkanlah diri kepada Allah SWT jalankan perintahnya dan menjauhi larangannya

Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 7 UU tersebut menegaskan bahwa usia minimum untuk menikah adalah 19 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki. Jika seseorang ingin menikah di bawah usia tersebut, maka harus mendapatkan izin dari pengadilan dengan alasan yang kuat

Hj Asna Aini Apriyadi Berharap Agar kegiatan ini menjadi kesadaran bagi anak – anak usia sekolah tetap fokus mengapai Cita -cita karena kabupaten Musi Banyuasin sangat membutuhkan generasi muda yang berkualitas jangan sampai harapan ini pupus dikarenakan banyak pernikahan dini, tutupnya

Dinas DPPA Musi Banyuasin dalam kegiatan ini mengundang Narasumber Kepala Puskesmas Balai Agung Sekayu dr Zwesty Wisma Devi dengan Materi kesehatan Reproduksi, Penyakit Menular seksual,Serta Pernikahan Dini dan Dari Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin AKP Heri Hurairoh SH, Tetang kenakalan Remaja dan Bahan Narkoba .dengan peserta siswa SMA dan SMP di kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *