Muara Enim, SMl.COM
Belum Usai Masalah Di Kota Prabumulih PT.BGP, sudah melakukan Sosialisasi Akan Merambah Ke Wilayah Muara Enim. PT.Bureau Geophysical Prospecting (BGP) Senin, 10 Janunari 2022 kembali melakukan sosialisasi eksplorasi seismik minyak dan gas bumi di Kecamatan Lembak dan Gelumbang, wilayah kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan yang digelar di kantor Camat Lembak Kabupaten Muara Enim tersebut dihadiri Syarkowi Camat Lembak, serta pihak Kepolisian sektor (Polsek) Lembak kemudian Danramil 404-01 Gelumbang.
Sosialisasi Seismik ditanah Lembak, Muara Enim ditakutkan diduga akan senasib dengan diwilayah Kota Prabumulih yang hampir setahun lebih konflik pembayaran Pemboran, Rintisan dan bahkan Rumah Retak (RR) sebagai dampak dari ekplorasi belum juga selesai hingga kini.
Diwilayah Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih contohnya, ratusan rumah yang rusak parah akibat gelombang getaran ledakan, saat pencarian minyak dilakukan hingga saat ini belum ada yang diganti ataupun di perbaiki.
Apalagi warga tersebut telah puluhan kali menggelar aksi demo dibeberapa tempat seperti Kantor DPRD Prabumulih, Kantor PT.Pertamina dan bahkan dikantor Walikota Prabumulih.
Semuanya hanya untuk menuntut keadilan ganti kerugian.
Camat Lembak Syarkowi,S.Sos ditemui dikantornya yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kisman,S.E menuturkan pihak PT.BGP kemarin mensosialisasikan kepada warga Lembak serta Desa Lubuk Enau tentang survei seismik 3D diwilayah tersebut.
“kemarin mereka sosialisasi seismik dan kita hanya memfasilitasi”,ujarnya seraya mengatakan poin penting dalam pertemuan itu yakni PT.BGP menawarkan harga sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
Lebih lanjut Kisaman mengutarakan” Pemerintah Kecamatan Lembak pasti mendukung program tersebut hanya saja untuk keputusan pemberian izin eksplorasi ada pada pemilik lahan”, Ungkap Kisman.
Ditempat terpisah, Ali Hanafia tokoh masyarakat Desa Lembak sekaligus mantan DPRD Kabupaten Muara Enim sangat mendukung program tersebut dan tak menghalangi namun demikian ucapnya ketika dihubungi via telepon jika warga tidak setuju dengan harga Pergub yang diberikan oleh perusahan maka lakukan musyawarah dengan masyarkat, demikian
Informasi dari rekan media ini.
Sementara itu Menanggapi hal tersebut.Salah seorang anggota DPRD Tingkat ll Kabupaten Muara Enim, Darmawan.SH Melalui sambungan seluler WhatsApp , menuturkan tanggapannya kepada awak media Suara Masyarakat lndonesia.com.
Angkat bicara terkait dengan adanya informasi tersebut.
“yang jelas Masyarakat harus kompak adakan musyawarah mufakat lebih dahulu, dengan pihak seismik.Bila perlu buat perjanjian di atas materai, kalau ada pihak yang di rugikan.Apabila sudah mufakat, baru pihak terkait bisa melanjutkan kegiatannya”, Demikian Tandas Darmawan.SH Anggota DPRD kabupaten Muara Enim, dari fraksi Partai Nasdem periode 2019-2024.
Pada hari Rabu 12/01/2022 sekitar pukul 21.38 WIB.
(Sunar)


















