Berita

Skandal Administrasi PAUD di Sukajadi, Ijazah Tanpa NISN Picu Protes Wali Murid

16
×

Skandal Administrasi PAUD di Sukajadi, Ijazah Tanpa NISN Picu Protes Wali Murid

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, SMI

Dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan administrasi pendidikan kembali mencuat. Kali ini terjadi di sebuah PAUD yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.(rabu, 23/7/2026).

Sejumlah wali murid mengaku dirugikan setelah menemukan berbagai kejanggalan pada dokumen ijazah anak mereka.
Permasalahan tersebut mencakup ijazah yang diterbitkan tanpa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), perbedaan tanda tangan kepala sekolah, hingga cap sekolah yang dinilai tidak jelas dan terkesan tidak resmi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait keabsahan dokumen pendidikan yang diterima siswa.
Beberapa wali murid menyampaikan kekecewaan mereka.

Mereka menilai pihak sekolah dan yayasan terkesan diduga melakukan pembiaran terhadap persoalan yang seharusnya menjadi hal mendasar dalam dunia pendidikan.
“Ini menyangkut masa depan anak kami. Bagaimana mungkin ijazah dikeluarkan tanpa NISN dan dengan tanda tangan yang berbeda?” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, Ketua Yayasan bpk Suharso spd. mengakui adanya kelalaian dari pihak kepala sekolah. Ia menyebut pihaknya telah memberikan teguran.

“Memang itu kelalaian dari kepala sekolah, dan sudah saya tegur. Untuk NISN, menurut kami tahun ini dianggap ditiadakan,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya, mengingat NISN merupakan identitas penting dalam sistem pendidikan nasional yang seharusnya tidak bisa diabaikan begitu saja.

Sementara itu, Kepala PAUD Ibu Dewi Agustina Spd. saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan siap bertanggung jawab atas seluruh permasalahan yang terjadi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada wali murid.
“Saya siap mempertanggungjawabkan semua kelalaian ini.

Saya mohon maaf kepada wali murid. Apa yang bisa saya perbaiki, akan saya perbaiki,” ujar Dewi.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan administrasi tersebut dipicu oleh hilangnya sejumlah file penting yang tersimpan dalam laptop sekolah. Menurutnya, laptop tersebut hilang saat masih berada dalam penguasaan kepala sekolah sebelumnya.

Namun, alasan tersebut dinilai tidak cukup oleh para wali murid. Mereka menilai kehilangan data tidak seharusnya menjadi pembenaran atas terbitnya dokumen yang tidak valid.
Situasi ini pun memanas. Sejumlah wali murid kini menuntut tindakan tegas, termasuk pemberhentian kepala sekolah dan Ketua Yayasan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan terkait, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi yang merugikan peserta didik di masa depan. (Ariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *