Prabumulih

Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Umur 13 Tahun Di Kota Prabumulih

1558
×

Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Umur 13 Tahun Di Kota Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Prabumulih, SMI-

Seorang bapak yang tegah memerkosa anak kandungnya sendiri, di Kota Prabumulih kembali menghebohkan publik. Kelakuan keji bapak ini juga menuai berbagai kecaman.

Bagaimana tidak, bapak itu dengan tegahnya memperkosa anaknya yang berusia 13 tahun dan mengaku khilaf saat diperiksa oleh penyidik. (27/5/2022).

Sontak, kasus bapak yang tega memerkosa anak kandungnya itu langsung menuai berbagai kecaman, dari berbagai kalangan masyarakat.

“Astaghfirullahaladzim..seharus nya anak di jaga dari orang2 yg jahat buka malahan di embat”,ujar salah seorang warga muara tiga.

“Astaghfirullah alazim yah Allah jauhkan lah kami dari yang nama nya godaan setan…. Semoga kita semua nya sllu di beri kesehatan dan dalam lindungan Allah SWT aamiin yah Allah ,”tambah warga masyarakat tersebut.

Sementara itu Kapolres kota Prabumulih AKBP Siswandi SIk MH,melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH mengatakan, polisi menangkap seorang ayah berinisial IN (38) di kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara,kota Prabumulih, provinsi Sumatera Selatan yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual, terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 13 tahun.

“Pelaku merupakan ayah kandung korban, tegah melakukan hal bejat tersebut terhadap anaknya sendiri,” ungkap AKP Jailili SH, Jumat (27/5/2022).

Polisi menangkap IN di Prabumulih Utara,Kota Prabumulih, Kamis malam (26/5/2022), usai menerima laporan dari kakek korban. Aksi bejat itu dilakukan IN diduga di rumahnya sejak satu tahun terakhir.

Dalam laporan yang diterima polisi,dengan nomor laporan LP / B / 115 / V / 2022 / SUMSEL / RES PBM, 26 MEI 2022. Pelaku IN melakukan aksi bejatnya terjadi pada 5 Mei 2022 sekitar pukul 24.00 WIB. Dimana pelaku menyetubuhi anak kandungnya dengan cara pelaku mengikat tangan dan menutup mata sambil mengancam korban.

“Korban diancam pelaku,Dari introgasi ternyata perbuatan itu lebih kurang satu tahun dilakukan pelaku. Korban sendiri masih pelajar,” terangnya seraya menambahkan pelaku IN saat ini telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.

(Sunar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *