Palembang

Sabar Menjelaskan: Ada 5 Tahapan Teknis Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Ketua LPMK

404
×

Sabar Menjelaskan: Ada 5 Tahapan Teknis Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Ketua LPMK

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SMI-

26/07/2021 wakil ketua panitia LPM kelurahan Kemas Rindo Bapak Sabar saat kami temui di kediamannya, Beliau menjelaskan teknis persiapan pelaksanaan pemilihan ketua LPMK secara detil;

Ada 5 tahap, tahap pertama persiapan pembentukan kepanitian yang dihadiri oleh 1 org RW, 1 0rg RT yang berada di lingkungan RW masing-masing, 1 tokoh masyarakat, 1 tokoh agama, 1 tokoh pemuda yang memenuhi undangan Bapak Lurah total 19 orang.

Tahap kedua Panitia melanjutkan jadwal pembahasan tatib berdasarkan musyawarah dan mupakat kemudian menetapkan stering comite diketuai oleh Lurah dan 3 orang anggota yang terdiri dari 1 orang Tokoh Agama, 1 orang Tokoh Masyarakat, serta 1 orang Tokoh Pemuda yang berwenang melindungi dan sebagai pemberi nasehat.
Tahap ketiga diumumkan pendaftaran calon ketua LPMK.

Tahap ke empat verifikasi pemberkasan administrasi para calon ketua.

Tahap ke 5 pelaksanaan Rapat Pleno Pemilihan Ketua LPMK.

Beliau pun menyampaikan juga dalam berkompetisi kandidat harus siap menang, dan siap kalah. Sementara itu beliau berujar dalam proses pelaksanaan pun tidak ada hal yang menyimpang, mulai dari pemeriksaan dan dihitung oleh Lurah dengan jumlah total 55 surat suara di hadapan Kasi Pelayanaan Umum yang mewakili Camat Kertapati, Babinsa, Babinkantibmas, Para Panitia serta Para RW dan RT, tokoh agama, tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda. Proses pengambilan suara pun berjalan dengan sebagaimana mestinya bahkan untuk menghindari agar tidak terjadi kesalahan dalam pencoblosan, maka diambil inisiatif persepuluh orang pemilih berdasarkan absen peserta oleh panitia lalu dijelaskan ulang oleh Panitia cara pencoblosan agar tetap tidak terjadi kesalahan.

Maka saya pun aneh andai masih ada beberapa peserta yang melakukan kesalahan dalam pencoblosan surat suara. Maka hasil perhitungan suarapun utk calon nomor urut 1 memperoleh 15 suara, Calon nomor urut 2 memperoleh 3 suara, sedangkan calon nomor urut 3 memperoleh 19 suara. Saya selaku orang tua dan bagian dari kepanitian hanya berpesan kepada para calon untuk segera melakukan islah karena lembaga ini adalah lembaga KEMITRAAN dari Pemerintah dan sangat wajar sekali apabila Pemerintah setempat juga selaku orang tua ataupun sebagai panutan dapat menengahi selisih pendapat ini. Saya pun berprinsip sebagai orang yang beragama, bahwa kita ini adalah mahluk yang dhoif/lemah, kita hanya dapat berencana, akan tetapi Allah SWT yang menjadi hakim dari takdir kita. Tutur beliau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *