Banyuasin – SMI
DPRD Banyuasin menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II dalam rangka Penyampaian Rekomendasi tentang LKPJ Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2019. Rapat dipimpin wakil ketua I DPRD Banyuasin Sukardi, SP, Di dampingi Wakil ketua II. Noor ismatuddin. Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH, Wakil Bupati H.slamat Somosentono, kemarin Rabu (22-04-2020).
Catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut disusun berdasarkan pengantar LKPJ akhir tahun 2019. Laporan Pansus I dan II DPRD Banyuasin, serta masukan dan saran yang berkembang dalam rapat tim perumus.
Ada sejumlah catatan dan rekomendasi DPRD Banyuasin di antaranya terkait kuantitas guru pada setiap jenjang pendidikan, insfrastruktur sekolah, melakukan penyebaran tenaga medis, perawat bidan dan dokter. “Ini akan menjadi evaluasi, agar kedepannya lebih baik lagi,” kata Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi.
Wakil Ketua Noor Ismatudin menyampaikan, berdasarkan laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Banyuasin (LKPJ) sebagai progres report kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dicapai selama tahun anggaran 2019 disusun berdasarkan RKPD adalah bentuk nyata pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel.
Ditambahkan Ismatudin, untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan, DPRD perlu memberikan rekomendasi atas LPKJ tahun anggaran 2019.
Berdasarkan kebijakan umum pengelolaan keuangan, pertama pemerintah daerah harus mampu meningkatkan pendapatan daerah dengan menggali potensi sumber daya yang ada secara terencana, rasional, proposional dan realistis.
Kedua, OPD harus menggunakan anggaran yang telah dianggarkan secara maksimal berdasarkan rencana kegiatan yang telah disetujui. Ketiga, penyusunan program pelaksanaan dan pelaporan kegiatan harus disusun secara jelas dan transparan. Selain itu data yang disampaikan dalam LKPJ harus disusun secara rinci dan singkron. Terangnya.
Bupati Banyuasin H Askolani mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Banyuasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019 “Rekomendasi ini tentunya akan menjadi perhatian kami untuk melangkah dimasa mendatang,”Ucapnya.
Ditambahkan Askolani hasil yang telah dicapai kurun waktu tersebut tentunya belum dapat direalisasikan sesuai dengan yang harapkan. “Masih terdapat berbagai kendala dan hambatan yang harus kita tuntaskan baik ketersediaan dana dan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dibidangnya,” Pungkasnya.
Hadir pada rapat tersebut Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.Si
Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, wakil Ketua II DPRD Banyuasin Noor Ismatuddin
wakil Ketua III DPRD Banyuasin Ahmad Zarkasih, Sekda Dr. H. M. Senen Har, S.IP., M.Si, Sekwan DPRD Banyuasin Sopian Permana, SH., M.Si, dan Para Asisten, Staf Ahli, Ka.OPD dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang sempat hadir.(Adv/Deb).