Palembang

Prof. Dr. Ir Amin Rejo Melayangkan gugatan terhadap rektor Universitas Sriwijaya Palembang Terkait pemecatan dirinya secara mendadak

615
×

Prof. Dr. Ir Amin Rejo Melayangkan gugatan terhadap rektor Universitas Sriwijaya Palembang Terkait pemecatan dirinya secara mendadak

Sebarkan artikel ini

Palembang, SMI-

Prof. Dr. Ir Amin Rejo Melayangkan gugatan kepada rektor Universitas Sriwijaya Palembang, terkait pemecatan diri nya secara tiba tiba, sebelum nya Amin Rejo yang menempati jabatan sabagai Direktur Pascasarjana Unsri yang secara mendadak digantikan oleh Prof, Dr, Ir H Benyamin Lakitan pada waktu masa jabatan 2020 – 2024.

Dalam kesempatan ini Kamis 11/05/23, Sudarman Tunggir,SH sebagai kuasa hukum Amin Rejo menjelaskan, bahwa sebelumnya Klien kami yang bernama Prof. Dr. Ir Amin Rejo datang kepada saya, karena dia di pecat dari jabatan Direktur Pascasarjana Universitas Unsri, yang masa berakhirnya beliau itu sebenarnya pada tahun 2024, artinya masih ada sisa satu tahun lagi ujar sudarman SH. kepada Media Suara Masyarakat Indonesia (SMI).

Sudarman SH juga menceritakan dari awal bahwa klien nya itu tiba tiba mendapatkan undangan, pada tanggal (22/2/23), untuk acara serah terima jabatan Direktur Pascasarjana yang akan dilaksanakan pada tanggal (23/2/23), yang artinya satu hari setelah Amin Rejo menerima undangan, dan klien saya mengatakan saat itu dia tidak hadir di acara tersebut. Beliau hanya mengatakan pada saya, sampai saat ini beliau tidak tau apa yang menjadi alasan sampai dirinya di pecat

Di kesempatan lain Prof Amin Rejo juga menjelaskan, Pemberhentian itu harus ada kesalahan, kesalahan itu juga harus ada SP1, SP2 dan SP3, tidak bisa main berhentikan begitu saja memberhentikan mahasiswa saja harus ada prosedur nya tidak bisa main sewenang wenang memberhentikan, kita ini ada peraturan semua, saya pun sudah komplain tanggal 11 april kemarin ke beliau, dan dijawab nya tanggal 14 april dan saya anggap jawaban ini tidak masuk diakal dan saya menganggap itu adalah sebuah tindakan arogansi dan semenah menah oleh karena jabatan.

Menanggapi hal ini, awak media SMI bersama wartawan lainnya mencoba mendatangi kediaman Rektor Unsri, untuk melakukan konfirmasi terkait kebenarannya, namun sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak dapat dijumpai dan dihubungi. (Riela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *