OKU, SMI
Upacara Serah Terima Jabatan, hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 pukul 08.00 wib bertempat di lapangan Upacara Polres OKU, sbb:
Pejabat Polres OKU yang melaksanakan Sertijab Berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/764/VIII/KEP./2021 TGL. 13-08-2021 Yaitu:
– Kasat Lantas Polres OKU dari AKP Amalia Kartika, SE., S.I.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagsisjemen Bagstrajemen Rorena Polda Sumsel kepada AKP Sutrisman, SH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Ogan Ilir Polda Sumsel.
– Kasat Reskrim Polres OKU dari AKP Priyatno, SH., S.I.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 1 Diresnarkoba Polda Sumsel kepada AKP Hillal Adi Imawan, S.I.K yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Oku Polda Sumsel.
– Kasat Resnarkoba Polres OKU dari AKP Hillal Adi Imawan, S.I.K., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Oku Polda Sumsel kepada AKP Ujang Abdul Aziz, SE., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Baturaja Barat Polres Oku Polda Sumsel.
– Kapolsek Baturaja Barat dari AKP Ujang Abdul Aziz, SE diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Narkoba Polres Oku Polda Sumsel kepada AKP Masdar Azum yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sosoh Buay Rayap Polres Oku Polda Sumsel.
– Kapolsek Sosoh Buay Rayap dari AKP Masdar Azum diangkat dalam jabatan baru sebagai kepada IPTU Prayitno yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Belitang II Polres Oku Timur Polda Sumsel.
Adapun yang hadir dalam kegiatan Upacara Sertijab sebagai berikut :
– Kapolres OKU
– Para PJU Polres OKU
– Para jajaran Perwira Polres OKU
Untuk peserta yang mengikuti Upacara Sertijab sebagai berikut :
– 1 (satu) Peleton Perwira
– 1 (satu) Peleton Sat Lantas
– 1 (satu) Peleton Sat Samapta
– 1 (satu) Peleton Gabungan Staf
– 1 (satu) Peleton Sat Intel
– 1 (satu) Peleton Sat Reskrim
– 1 (satu) Peleton Sat Res Narkoba
– 1 (satu) Peleton ASN
Arahan pada Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kapolsek Baturaja Barat dan Kapolsek Sosoh Buay Rayap Polres OKU disampaikan oleh Kapolres OKU, sbb :
5 ( lima ) pejabat utama Polres OKU yaitu :
• Kasat Lantas Polres OKU
• Kasat Reskrim Polres OKU
• Kasat Narkoba Polres OKU
• Kapolsek Baturaja Barat
• Kapolsek Sosoh Buay Rayap.
– Mutasi Jabatan merupakan hal biasa didalam lingkungan organisasi Polri yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. dengan adanya mutasi jabatan maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional, sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Pada prinsip-prinsip organisasi dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan, ada hal yang perlu diingat bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat dibawahnya tetapi tanggung jawab tidak bisa didelegasikan. Itu artinya artinya bahwa kewenangan dan tugas-tugas Kepolisian yang kita emban ini adalah pelimpahan kewenangan dari pimpinan Polri yaitu Kapolri dan secara berjenjang turun kepada pejabat dibawahnya, begitu terus sampai dengan pejabat Kapolsek. Oleh karena itu kita harus sadar betul bahwa jabatan yang kita sandang itu adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada tuhan yang maha esa. tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan oleh Undang-Undang harus dapat dilaksanakan secara profesional, proposional dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi sehingga kita dapat memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman (yeyen)




















