Muratara

Plasma 430 Tak Kunjung Tuntas Masyarakat Akan Demo

328
×

Plasma 430 Tak Kunjung Tuntas Masyarakat Akan Demo

Sebarkan artikel ini

MURATARA-SMI

Eomsi warga Desa Karang Dapo 1, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) semakin  tak terbendung lagi terkait lambanya penyelesaian sengketa lahan plasma 430 hektar (Ha), yang saat ini masih dikuasai oleh PT. Dendi Marker Indah Lestari, sejak awal pembukaan lahan pada tahun 1996 hingga sekarang.

Hal itu terbukti dengan kompaknya suara masyarakat untuk mengadakan aksi demo dikantor Bupati Muratara dan pengleman langsung lahan Plasma 430, dalam rapat kesepakatan bersama, yang di gelar Pemeritah Desa Karang Dapo 1 yang dihadiri pemeritah Kecamatan Karang Dapo di Balai Pertemuan Desa Karang Dapo 1, Jumat (19/7).

Diungkapakan Kapala Desa Karang Dapo 1, Umar Aziz usai rapat mengatakan, Dari hasil rapat itu keinginan masyarakat Karang Dapo 1 sudah tidak terbendung lagi karena sudah sekian puluh tahun menunggu realisasi terkait Plasma 430 itu dan masyarakat menyepakatai menunggu jawaban Pemda Muratara paling lambat hingga hari Kamis, 25 Juli 2019.

Masyarakat mempercayakan kepada pihak Tim Desa dan Kecamatan, dari senin sampai kamis itu untuk mendapatkan kepastian dalam bentuk SK Bupati Muratara dan meskipun mendapatakan kepastian kalau tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, maka aksi demo damai dan surat pengleman berjalan akan dilakukan oleh masyarakat, jelasnya.

“Pada intinya masayarakat Karang Dapo 1 ini, Ingin kejelasan Plasma 430 itu dimanapun posisinya dan permaslahan ini kalau dihitung dari akte notaris tahun 2012, seharusnya bulan juli tahun 2016 masyarakat seharusnya sudah dapat menikmati hal itu, tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan”,

Menurut Umar, sejauh itu permasalahan Plasma 430 hanya tinggal menunggu kejelasan dari pihak Pemda Muratara saja, hal itu jugalah yang telah dia sampaikan kepada Sekda Muratara untuk mempasilitasi agar Bupati Muratara segera menerbitkan SK Plasma 430 untuk masyarakat dan jangan  sampai emosi masyarat semakin tak terbendung,

Sementara Camat Karang Dapo, Herianto mengungkapakan, Kesepakatan rapat bersama masyarakat penerima paket Plasma 430, pihak koprasi, Desa Karang Dapo 1 dan pemeritah Kecamatan telah menyepakati untuk meminta Pemda Muratara, segera merealisasikan Plasma 430 itu dan pihaknya segera menyampaikan nama-nama penerima Plasma 430 sesuai hasil Tim Verifikasi Desa, Kecamatan maupun Koprasi.

“Kita berharap Plasma 430 ini segera tereaslisasi secepat mungkin, sehingga perekonomian masyarakat dapat terangkat dari hasil paket-paket Plasma dari PT. Dendi Marker Indah Lestari itu”, harap nya (zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *