OKU, SMI-
(07/06/2023) Selasa pagi pihak dinas lingkungan hidup kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar rapat tertutup di dalam ruangan kantor DLH OKU guna membacakan hasil dari uji laboratorium kelayakan baku mutu sempel air sungai yang di ambil pada 09 mei 2023 yang lalu.
Yang mana pihak organisasi masyarakat Forum Aktivis Perduli Oku ( FAPO ) menduga adanya pencemaran atas limbah aliran kolam penampung di lokasi tambang batubara di desa gunung kuripan kecamatan pengandonan yang sudah mencemari aliran sungai ogan dimana sungai tersebut adalah sumber air yang di konsumsi masyarakat di sepanjang aliran sungai bahkan air sungai itu pun di olah oleh pemerintah daerah menjadi perusahaan daerah air minum ( PDAM )
Dalam pembacaan hasil dari uji laboratorium tidak di temukan ada nya unsur yang membahayakan bagi masyarakat baik secara unsur kimia atau pun tingkat PH masih dalam batas ambang wajar dan masih layak untuk di pergunakan mandi mencuci bahkan untuk di konsumsi dan saudara pebri kuncoro selaku kepala bidang amdal menjelas kan secara detail batasan batasan yang membahayakan bagi masyarakat
“Pihak FAPO melakukan perotes keras dengan adanya temuan di dalam pembacaan berita acara yang mana perusahaan abadi ogan cemerlang wajib menjamin air larian atau rundoff beserta lumpur dari area jalan akses tambang tidak turun ke jalan lintas sumatera melakukan pembersihan ban mobil yang keluar dari lokasi tambang ke jalan lintas sumatera yang mana dapat menyebabkan debu di jalan saat musim panas dan dapat membuat jalan lintas sumatera licin berlumpur di saat cuaca hujan”,ungkap junaidi
di akhir pembacaan berita acara dugaan pencemaran lingkungan aliran sungai di tutup oleh kepala dinas lingkungan hidup OKU bapak Drs ahmad firdaus. (Atik)