Pali,SMI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) Mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Calon Bupati Yakni
1.Bupati
DEVIHARIANTO,S.H.,M.H.
Wakil Bupat H.MFERDINANDS
2. Bupati
ASGIANTO,S.T.
WakilBupati
IWANTUAJI,S.H.
3. Bupati
JUNAIDI,S.E.
WakilBupati
EDUAR,S.E.
4.Bupati
H.ASRIAG,S.H.,M.Si.
WakilBupati
IRWAN,S.T.
Berdasarkan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Kabupaten Pali Sunario melalui : Nomor 21/PL/02-KPU/1612/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan tanggapan Masyarakat,Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) Pemilihan bupati dan Wakil Bupati Pali Tahun 2024 .
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pali Tahun 2024 melalui:
1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:
a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”;
b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”;
c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan ;
d. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat;
e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon;
2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait : pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
f. menuliskan uraian; g. mengunggah dokumen yaitu : KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan; h. menekan “SUBMIT”
2. secara luring Kantor KPU Kabupaten Pali dengan alamat Jl. Merdeka depan lapangan golf, Handayani Mulya, Kec. Talang Ubi, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan dengan
cara:
a. mengisi daftar hadir;
b. mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK (terlampir);
c. menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kabupaten Pali
d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pali Tahun 2024
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi
masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Tahun 2024, KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengumumkan visi, misi dan
program Pasangan Calon dengan mengunduhpada pada tautan
(https://bit.ly/Visidanmisibalonbupatidanwakilbupatipali2024).
Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Pada Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2024 diterima oleh KPU
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada tanggal 15 – 18 September 2024. (/ADV)