Prabumulih, SMI-
Demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat,di dalam menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan 1444.H.Polsek Prabumulih Barat melakukan operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat, Alhasil dengan kegiatan operasi Pekat Polsek Prabumulih Barat Berhasil mengamankan 11 botol Minuman Keras (Miras).
Kapolsek Prabumulih Barat Iptu.ARAFIQ.S.IP yang di dampingi Kanit Reskrim Aipda.Putran Agus.SH,beserta tim opsnal Polsek Prabumulih Barat melakukan Giat Operasi Pekat Minuman Keras, yang berlangsung selasa 28 Maret 2023 sekitar pukul 13.30 Wib.Adapun Hasil yang disita oleh petugas miras sebanyak 11 botol, Kapolsek Prabumulih Barat menerangkan dan menyampaikan apresiasinya.
“Alhamdulillah setelah kita melakukan giat operasi pekat petugas kita menyita miras, sebanyak 11 botol. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas dan masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan’’,ujar Iptu.Arafiq.SIp Kapolsek Prabumulih Barat.
Berdasarkan Rinciannya adalah sebanyak 7 botol minuman keras merk Anggur merah, kemudian 4 botol minuman keras merk Newport.
“Petugas kita memberikan teguran dan himbauan bagi pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras, jadi kita hanya menyita barang bukti, sedangkan pemiliknya kita berikan peringatan,’’ terang Kapolsek Prabumulih Barat.
Sementara itu nama Penjual dan Pemilik Minuman Keras tersebut,Berhubung masih sanksi tahap Mendapatkan peringatan.Maka nama dan tempat warung atau toko penjual Minuman Keras tersebut di Rahasiakan.Namun yang jelas berada di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.Kedapannya tidak ada lagi penjualan Minuman Keras tersebut, karena efeknya akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
(Sunar)




















