Palembang

Moral, Niat Ikhlas, Modal Utama Kepala Daerah tidak Tersandung Tindak Korupsi

437
×

Moral, Niat Ikhlas, Modal Utama Kepala Daerah tidak Tersandung Tindak Korupsi

Sebarkan artikel ini

Akademis & Politisi Angkat Suara

PALEMBANG, SMI-

Dikutip dari laman kpk.go.id, Civitas akademika berperan penting dalam upaya pemberantasan korupsi, baik di lingkungan pendidikan maupun di tengah masyarakat. Melalui perbaikan tata kelola dan penerapan kurikulum, komunitas perguruan tinggi dapat menjadi pengingat sekaligus menghindarkan diri dari bahaya korupsi.

mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat punya andil untuk ikut berkontribusi dalam mewujudkan tujuan bernegara. “Mahasiswa adalah bagian dari anak bangsa yang harus turut andil untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara, dengan menjadi mahasiswa yang berintegritas dan jujur, agar memupuk sikap antikorupsi di masa mendatang.

Menanggapi maraknya fenomena yang terjadi di tengah masyarakat saat ini banyaknya kepala daerah yang setelah lengser dari masa jabatannya terjaring kasus tindak korupsi.

Ketika ditemui awak media suaramasyarakatIndonesia.com, Dr (cand) H Bambang Sugianto, SH, M Hum selaku akademisi hukum di Sekolah Tinggi ilmu hukum sumpah pemuda (stihpada) dan praktisi hukum yang pernah menjabat di pemerintahan menuturkan Melihat bahwa adanya beberapa problem yang terjadi ketika akhir masa jabatan kepala daerah baik itu ditingkat provinsi maupun ditingkat kabupaten/kota sering di masa pasca jabatan lebih banyak dan ditarik ke ranah hukum atau banyak kasus-kasus korupsi yang muncul.

“Memang sebagian setelah pasca jabatan kepala daerah terjaring korupsi hal tersebut bisa dilihat dari faktor proses ketidaktelitian masa jabatan pada akhir tahun kepala daerah Dan Faktor generasi pemimpin selanjutnya. Tentu ada dua hal yang perlu disikapi apakah pemimpin sebagai generasi kita ini punya visi misi dan sama dengan pemikiran pemimpin saat ini atau mungkin ada perbedaan sikap politik sebagai penerima estafet pemimpin yang pertama.” Ujarnya, selasa (23/11/2021)

pada sikap beda politik inilah sering munculnya kasus-kasus yang selama ini tidak begitu transparan mungkin dalam konteks Manajemen Administrasi nya banyak kekurangan.

Bambang Sugianto menambahkan walaupun gaji atau dana seorang kepala daerah dinaikkan sebesar apapun kalau dari niatnya mau korupsi ya tetap dilakukan namun sebaliknya jika niat awalnya untuk mengabdi dan membangun tentu bakal terhindar dari tindakan tersebut.

Sementara itu, ditempat yang berbeda. Muhammad Nasir, S.Si selaku Komisi IV anggota DPRD dari fraksi golkar berpendapat,
“Faktor utamanya karena mental dan moral. Jika niat membangun tidak ada, rasanya sulit jauh dari Korupsi, apalagi melihat banyaknya dana APBD.” Pungkas Nasir

Seharusnya sejak seorang calon kepala daerah mencalonkan diri itu sudah tahu dan bisa mengukur diri diawal, mampu atau tidak menjalankan tanggungjawab dengan aturan yang sudah ada.

“Calon kepala daerah seharusnya sudah tau dengan kemampuan diri mereka dan tanggung jawab yang akan diembanya nanti. Baik itu sistem dan aturan yang sudah ada dari pemerintah maupun parpol.” Ucap M.Nasir mengakhiri perbincangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *