Ogan Ilir

Mediasi Jalur Kekeluargaan Kasus Lakalantas Temui Jalan Buntu

1097
×

Mediasi Jalur Kekeluargaan Kasus Lakalantas Temui Jalan Buntu

Sebarkan artikel ini

OGAN KOMERING ILIR, SMI-

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Club Hukum Elang Maut Provinsi Sumatera Selatan, mendampingi Anggota Club Hukum Elang Maut Sum-Sel. Atas laporan oknum wartawan salah satu media surat kabar lokal.
Dengan tuduhan di duga tidak bertanggung jawab,atas kecelakaan yang terjadi pada sekitar bulan November 2021 silam.

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda empat, yang di kemudikan oleh pak Sukarman. Sukarman dengan penumpangnya yang merupakan anggota keluarganya sendiri.saat mau berbelok hendak singgah ke sebuah rumah makan.

Meskipun semua biaya pengobatan dan biaya perawatan, selama ini pak Sukarman sudah menunjukkan itikad baiknya. Dimana sebelumnya pihak penabrak meminta kepada pak Sukarman, agar permasalahan ini tidak di lanjutkan ke pihak kepolisian maupun proses hukum.

Diduga Sang penabrak (Hendri sang pengemudi yang membonceng Adi irawan), pulang kerja dari Kayu Agung Ogan llir provinsi Sumatera Selatan.Kala itu di bulan November tahun 2021,Pada suatu malam hari sekitar pukul 19.30 WIB,di duga dalam kecepatan tinggi mengendarai sepeda motor tanpa lampu dan keduanya tidak menggunakan helm sebagai pelindung dalam mengendarai sepeda motor.

Menurut informasi yang di dapat dari keterangan Sukarman,bahwa kejadian tersebut sangat merugikannya. Saat ini permasalahan tersebut sedang dalam proses ke pihak kepolisian. Padahal Proses secara kekeluargaan sudah di tempuh, namun tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan. Dengan kata lain proses secara kekeluargaan menemui jalan buntu.

“Kita sudah Berusaha, atas dasar kemanusiaan, namun mereka menanggapi niat baik kita ini di salah artikan, seakan kesalahan itu ada semua di pihak saya’,Ujar Sukarman.

Sementara itu ketua Dewan Pimpinan Daerah Club Hukum Elang Maut Sum-Sel Arafat,CLFs. memberikan keterangan kepada awak media Suara Masyarakat lndonesia.com.

“Jika mereka ngotot dengan pendapatnya silah kan,itu hak mereka dan kita menghormati Azas Praduga Tak Bersalah kita menghormati hak Hukum Setiap warga Negara, maka kita serahkan dengan proses hukum dan pastinya akan mengawal kasus ini,Apa lagi Club kita ini di bawah Naungan LBH Elang Maut Indonesia Sebagai Pelopor Anti Kesewenang-wenangan dimana saya pun bagaian Tim Hukum LBH untuk wilayah Sumsel khususnya”,Ungkap Arafat. C.LFs Ketua DPD Club Hukum Elang Maut Provinsi Sumatera Selatan.

Lebih lanjut Arafat menyatakan”, pembina Club Hukum Elang Maut bapak Benny Fremy Surbakti.SH.MH.Menjelaskan pada kita, bila para pihak bersikeras pada prinsip dan pendapatnya.maka silahkan untuk menempuh jalur hukum, demikian pesannya dalam video comfrend dengan kita”, Demikian papar Arafat. Pada hari Sabtu 15/01/2022. Yang mana permasalahan ini sekarang sudah di mediasi oleh pihak kepolisian resort Ogan Komering llir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

(Sunar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *