Muratara,suaramasyarakatIndonesiacom
Massa tuntut agar Proses Pleno di PPK Kecamatan Rupit dilakukan dengan membuka ulang surat suara bukan dengan Perhitungan C1 tidak di gubris oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) dan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara), masa dan tim pemenangan dari beberapa Caleg lakukan pembelokiran jalan lintas Sumatera di kelurahan muara Rupit kecamatan Rupit, Senin(29/4)
Pembelokiran jalan diwarnai dengan pembakaran Ban Mobil bekas, serta penumpukan pasir ditengah jalan, sembari menyuarakan tuntutan agar proses Pleno dilanjutkan dengan membukan surat suara
Akibat dari Pembelokiran jalan lintas sumatera yang dilakukan oleh ratusan masa tersebut, akses jalan dialihkan ke jalan lintas provinsi pasar muara Rupit,
Perwakilan masa menyampaikan pemblokiran jalan akan dilakukan sampai tuntutan mereka di penuhi oleh pihak penyelenggara pemilu”Sebelum ada kejelasan dari pihak penyelenggara pemilu, maka kami tidak akan membuka pemblokiran jalan” sampainya
Dia menambahkan, penutupan jalan dilakukan setelah tuntutan mereka melalui jalan sesuai prosedur belum ada tanggapan dari pihak penyelenggara pemilu maka terpaksa lakukan penutupan jalan
“Sudah kami lakukan pengajuan tuntutan sesui dengan proses namun tetap tidak digubris, maka terpaksa kami lakukan penutupan jalan, agar ada tanggapan dari penyelenggara pemilu muratara” tambahnya
Sampai dengan pukul 17.45 aksi Pembelokiran jalan ditambah dengan menutup jalan di depan Pom Bensin muara Rupit(zm)