Palembang,SMI-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar konferensi pers pada Sabtu (2/11/24) di Kantor KPU Palembang, Jalan Kamboja, guna memberikan klarifikasi terkait insiden kesalahan pemasangan logo partai pada baliho visi-misi pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang 2024.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H hadir untuk memberikan pernyataan terkait insiden ini di Kantor KPU Palembang.
Syawaludin menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali mendapatkan informasi tentang kesalahan ini dari Ketua Partai Bulan Bintang (PBB), yang melaporkan bahwa logo partainya salah pasang. Logo PBB seharusnya dipasang untuk paslon nomor urut dua, namun malah terpasang pada baliho paslon nomor urut satu. Ia memastikan bahwa desain asli sudah disetujui sejak pertemuan koordinasi bersama perwakilan seluruh pasangan calon pada tanggal 15 Oktober lalu, namun kesalahan teknis di pihak percetakan menyebabkan penempatan logo menjadi tidak sesuai.
“Pada tanggal 15, kami telah menyerahkan file desain asli ke percetakan setelah melakukan koordinasi dengan perwakilan seluruh paslon Walikota dan Wakil Walikota. Kami memastikan setiap logo ditempatkan sesuai hasil kesepakatan. Namun, pada proses percetakan, terjadi kesalahan dalam proses pecah cetak yang menyebabkan perubahan posisi logo,” jelas Syawaludin dalam keterangannya.
Setelah menerima laporan pada pukul 08.15 WIB, KPU Kota Palembang bertindak cepat dengan melakukan takedown terhadap seluruh baliho yang menampilkan kesalahan logo tersebut. Proses penurunan baliho yang salah berlangsung hingga pukul 23.00 WIB di tiga titik utama, yaitu di depan Rumah Sakit Umum Palembang, kawasan Cinde, dan Jalan Ki Marogan di Kertapati.
Syawaludin menjelaskan, “Kami segera mengambil tindakan, dan dalam waktu singkat semua baliho yang menampilkan kesalahan logo sudah kami takedown. Tadi pagi, kami juga sudah memastikan bahwa baliho dengan desain yang benar sudah terpasang kembali.”
Syawaludin menegaskan bahwa kesalahan ini murni berasal dari masalah teknis di pihak percetakan, bukan dari KPU. Berdasarkan data yang telah diklarifikasi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah partai pengusung paslon nomor urut satu, pasangan Fitri – Nandriani, sementara Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung paslon nomor urut dua, pasangan RD – PS.
“Kami ingin meluruskan kepada masyarakat bahwa kesalahan ini bukanlah disengaja, dan KPU Kota Palembang sudah berupaya sebaik mungkin untuk memperbaiki kesalahan ini agar tidak mengganggu proses sosialisasi visi-misi para calon kepada masyarakat,” lanjut Syawaludin.
Selain memberikan permohonan maaf kepada pihak-pihak terkait, Syawaludin mengungkapkan bahwa KPU Kota Palembang telah berkoordinasi dengan pihak PBB dan PKB. Pihak PBB mengapresiasi langkah cepat KPU dalam menangani masalah ini. “Saya sudah menghubungi ketua PBB, kando Ade, sebelum konferensi pers ini. Beliau menyampaikan terima kasih atas respons cepat KPU dalam menurunkan baliho yang salah dan segera menggantinya dengan yang benar,” kata Syawaludin.
KPU Kota Palembang juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap mendukung proses demokrasi dengan damai dan tenang, serta mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran jika ada hal yang perlu diperbaiki.
“Kami berharap ke depannya masyarakat juga dapat memberikan masukan atau kritik yang membangun, sehingga kami dapat terus memperbaiki kinerja KPU Kota Palembang dalam mewujudkan pilkada yang netral, adil, dan sesuai harapan semua pihak,” tutup Syawaludin.(AP)