PRABUMULIH, SMI-
Pemanggilan Ketua KONI kota Prabumulih oleh kejaksaan negeri Prabumulih, Sebatas Klarifikasi Keluhan. Bukan Pemeriksaan. Beredar kabar kalau Ketua KONI Benny Rizal SH MH di panggil dan periksa Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih,terkait pemberangkatan atlit PORPROV 2021 ke OKU Raya. Khususnya, masalah uang saku dan transport.
Merespon itu, awak media langsung mengkonfirmasi kebenaran itu ke Kejari. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Topik Gunawan SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH membenarkan, kalau ada pemanggilan.
Tetapi, kata Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini, bukan pemeriksaan tetapi hanya sebatas klarifikasi keluhan masalah uang saku dan transport pada pemberangkatan atlit PORPROV 2021 OKU Raya.
“Betul kita panggil, tetapi bukan pemeriksaan hanya klarifikasi saja. Dan, hasilnya masalah uang saku dan transport dijelaskan Ketua KONI sudah dibayarkan sesuai aturan dan ketentuan,” ujar Anjas, sapaan akrabnya.
Lanjutnya, sejauh ini belum ditemukan tindak pidana terkait keluhan uang saku dan tranport dikeluhan tersebut. “Dan, jika ada bukti nantinya akan terus kita dalami terus. Kegiatan ini, juga merupakan bentuk Pulbaket dan Puldata dilakukan Kejari menindaklanjuti keluhan soal uang saku dan transport,” jelas pria baru saja menyelesaikan S-2 di bidang hukum.
Akunya, jika nantinya ditemukan tindak pidana terkait keluhan uang saku dan transport. Sebutnya, jelas dirinya tidak segan-segan memproses hukumnya sesuai aturan dan ketentuan.
“Kalau ada tindak pidana, jelas kita proses hukum,” bebernya.
Sementara itu pada hari ini Kamis 20/01/2022, awak media ini mengkonfirmasi Ketua KONI kota Prabumulih Benny Rizal SH MH. Saat di minta klarifikasinya, beliau juga membenarkan, kalau pemanggilan tersebut hanya sebatas klarifikasi saja terhadap keluhan tersebut.
“Bukan pemeriksaan, tetapi hanya pemanggilan saja untuk klarifikasi saja. Dan, kita jelaskan pembayaran uang saku dan transport susah sesuai aturan. Apalagi, pada pelaksanaan pemberangkatan POPROV 2021 dananya terkena recofussing,” Demikian tandas Beny Rizal.SH.MH, menjelaskan kepada awak media Suara Masyarakat lndonesia.com. Pada hari Kamis 20/01/2022.
(Sunar)